• Selasa, 06 Mei 2025

Bupati Parosil : Antar Umat Beragama Tidak Boleh Saling Mengusik Akidah dan Keimanan

Selasa, 05 Januari 2021 - 10.16 WIB
221

Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus menjadi inspektur upacara Hari Amal Bakti (HAB) Kementrian Agama Republik Indonesia yang digelar di MTS 1 Lampung Barat di Pekon (Desa) Gunung Sugih, Kecamatan Balik Bukit.

Lampung Barat, Kupastuntas.co - Bupati Lampung Barat Parosil Mabsus menjadi inspektur upacara Hari Amal Bakti (HAB) Kementrian Agama Republik Indonesia yang digelar di MTS 1 Lampung Barat di Pekon (Desa) Gunung Sugih, Kecamatan Balik Bukit, Kabupaten Lampung Barat yang mengusung tema Indonesia Rukun.

Mengutip sambutannya dalam kesempatan tersebut Parosil mengingatkan tentang semangat Kemeterian Agama baru dan semangat baru dalam mengelola Kementerian Agama, mulai dari manajemen pelayanan dan tata kelola birokrasi yang lebih baik, termasuk di dalamnya penyelenggaraan haji dan umroh.

Selanjutnya terus Parosil, mengenai pendidikan Agama dan Keagamaan serta pusat pelayanan keagamaan hingga penguatan moderasi beragama dan  persaudaraan dan lainnya. 

"Penguatan moderasi beragama yang dimaksud salah satunya penekanan moderasi beragama dalam penguatan literasi keagamaan, budaya toleransi, dan nilai-nilai kebangsaan lainnya," Sampai Parosil dihadapan peserta yang hadir, Selasa (5/1/21).

Parosil juga menegaskan di Negara yang berdasarkan Pancasila tidak ada diktator mayoritas atau tirani minoritas karena semua umat beragama dituntut untuk saling menghormati hak dan kewajiban masing-masing, dimana hak seseorang dibatasi oleh hak-hak orang lain.

"Pancasila adalah ideologi pemersatu yang merangkum nilai-nilai ke Indonesian sebagai bangsa yang beragama sesuai dengan bunyi sila pertama yaitu Ketuhanan Yang Maha Esa. Oleh karena itu toleransi dan kerukunan antar umat beragama dilakukan tanpa mengusik akidah dan keimanan, masing-masing pemeluk agama," tegas Parosil. (*)

Editor :