Antipasi Penyusutan, DPW PAN Lampung Verifikasi Aset Partai
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Partai Amanat Nasional (PAN) Provinsi Lampung lakukan verifikasi terhadap seluruh aset partai se-Provinsi Lampung mulai Senin hingga Rabu (04-06/01/2021).
Ketua Tim Verifikasi Abdullah Sura Jaya mengatakan, sesuai Surat Keputusan Nomor: PAN/08/A/Kpts/K-S/22/XII/2020, pihaknya melakukan verifikasi aset guna mengeinventarisir harta kekayaan PAN se – Lampung dari berbagai kemungkinan yang dapat menyusutnya, kehilangan, atau berpindahtangan.
Hal tersebut berdasarkan Anggaran Dasar PAN tahun 2020 Bab 32 Pasal 33 dan Peraturan Partai Nomor 07 Tahun 2020 tentang Pengelolaan Aset Partai Amanat Nasional.
”Kita ingin seluruh aset partai ini dikelola secara baik dan transparan. Selain itu, ini merupakan perintah DPP untuk dilakukan verifikasi terhadap seluruh aset," ungkapnya, Selasa (05/01/2020).
Sementara itu, Sekretaris Tim Verifikasi Enita Agustri Niarsih menerangkan, kegiatan verifikasi aset partai ini merupakan hal yang rutin dilakukan setiap kali berakhirnya periodesasi kepungurusan partai menginventarisir aset bergerak maupun tidak bergerak.
”Kita lakukan selama tiga hari dengan mewawancara seluruh DPD di 15 kabupaten/kota terkait bentuk, jumlah, dan keberadaan aset-aset partai yang dikelola DPD PAN se-Lampung. Nanti, setelahnya kita akan lakukan verifikasi faktual di daerah masing-masing. Untuk jadwalnya menyusul,” ujarnya. (*)
Video KUPAS TV : Kebun Buah PKK Provinsi Lampung Dibuka, Jadi Objek Agrowisata Terbaru
Berita Lainnya
-
Pendaftaran PPPK 2024 Dibuka 1 Oktober, Berikut Jadwal Lengkapnya
Minggu, 29 September 2024 -
Kabar Duka, Mantan Anggota DPRD Kota Bandar Lampung Barlian Mansyur Tutup Usia
Minggu, 29 September 2024 -
Realisasi Investasi Lampung Triwulan II 2024 Capai Rp 5,54 Triliun
Minggu, 29 September 2024 -
KPU Lampung Gelar Debat Publik Pilgub Perdana 13 Oktober 2024
Minggu, 29 September 2024