• Rabu, 19 Maret 2025

Selalu Berpindah-pindah, Kantor Kecamatan Pringsewu Akan Miliki Bangunan Tetap

Senin, 04 Januari 2021 - 15.26 WIB
249

Lokasi yang akan dijadikan Kantor Kecamatan Pringsewu yaitu di bekas Bangunan SD Negeri 2 Pringsewu Barat di Jalan veteran Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu. Foto: Rifaldi/Kupastuntas.co

Pringsewu, Kupastuntas.co - Selama ini kantor Kecamatan Pringsewu selalu pindah-pindah dan mengontrak. Namun Pada tahun 2021 ini Kantor Kecamatan Pringsewu menetap di bekas Bangunan SD Negeri 2 Pringsewu Barat di Jalan veteran  Kelurahan Pringsewu Barat, Kecamatan Pringsewu, Senin(4/01/2021).

"Biaya Bangunan kantor camat ini dialokasikan anggarannya sebesar Rp 6,5 miliar," kata Kepala Badan Perencana Pembangunan Daerah (Bappeda) Pringsewu A Fadoli, Senin(4/01/2021).

Menurut A Fadoli, Kantor Kecamatan Pringsewu rencana mempunyai fasilitas Gedung Serba Guna (GSG). Kemudian GSG akan dibangun di belakang kantor kecamatan tersebut. tetapi untuk tahun 2021 ini anggaran yang baru cukup buat membangun gedung kantornya.

"Untuk bangunan belakang, berupa GSG 2021 namun belum dibangun," ujar Fadoli.

Sementara Camat Pringsewu, Nang Abidin Hasan mengatakan sebenarnya kantor Kecamatan Pringsewu akan dibangun pada tahun 2020 kemarin. Namun Karena pandemi Covid-19, untuk pembangunannya ditunda mengingat anggaran difokuskan buat penanganan Covid-19.

Nang Abidin Hasan membenarkan bahwa selama ini kantor Kecamatan Pringsewu selalu mengontrak serta berpindah-pindah. Kondisi ini berawal ketika pemekaran Pringsewu dengan Kabupaten Tanggamus menjadi Daerah otonomi baru (DOB).

Kantor Kecamatan Pringsewu sebelumnya digunakan juga untuk kantor penjabat Bupati Pringsewu sampai Sekretariat Pemkab Pringsewu terbangun dan bisa ditempati, dan kantor Kecamatan Pringsewu masih mengontrak rumah penduduk.

Selanjutnya bangunan kantor ini sempat dipakai untuk kantor Kesbangpol dan BPBD dan kini bangunan itu digunakan untuk Mapolsek Pringsewu. 

Sebelumnya, kantor Kecamatan Pringsewu sempat mengontrak di Pekon Sidoharjo dan Kelurahan Pringsewu Selatan.  Saat ini, kantor Kecamatan Pringsewu mengontrak rumah penduduk di Kelurahan Pringsewu Barat. (*)

Editor :