Pemkab Tanggamus Tunda KBM Tatap Muka Hingga Akhir Maret 2021

Surat edaran Bupati Tanggamus Nomor : 800/7748/40/2020 tentang Pembatasan belajar tatap muka dan kerumunan keramaian malam tahun baru, pesta, syukuran, serta hajatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tanggamus.
Tanggamus, Kupastuntas.co - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus memutuskan menunda Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka hingga akhir Maret 2021. Hal ini menyusul semakin meningkatnya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di daerah ini.
Kebijakan belum dimulainya sekolah tatap muka di semester genap tahun 2021 ini dipilih guna mencegah terbentuknya klaster penularan baru dari kegiatan pendidikan.
Hal tersebut dituangkan dalam surat edaran Bupati Tanggamus Nomor : 800/7748/40/2020 tentang Pembatasan belajar tatap muka dan kerumunan keramaian malam tahun baru, pesta, syukuran, serta hajatan dalam upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Tanggamus.
"Jadi belum ada keputusan KBM tatap muka di Kabupaten Tanggamus sampai 31 Maret 2021," kata Sekretaris Dinas Pendidikan Tanggamus, Lauyustis, Senin (4/1/2021).
Menurut Lauyustis, keputusan ini juga merujuk pada hasil rapat eputusan itu merujuk pada hasil rapat bersama Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tanggamus, dan instansi terkait pada tanggal 30 Desember 2020. Hasilnya terbitnua surat edaran nomor : 800/7748/40/2020.
"Dimana point pertama dalam surat edaran tersebut berbunyi KBM belum bisa dilaksanakan. Jadi bulan Januari yang merupakan kegiatan semester genap, baik guru maupun siswa masih menerapkan KBM jarak jauh atau secara online," katanya.
Dikatakannya, selama masa pandemi Covid-19, Tanggamus menerapkan KBM secara online bagi daerah yang terjangkau sinyal atau dalam jaringan (daring). Dan daerah yang tidak terjangkau sinyal internet atau luar jaringan (luring) menerapkan pola belajar kelompok.
"Pelaksanaan KBM semacam ini targetnya sampai 31 Maret 2021. Setelah itu akan dievaluasi lagi," kata dia.
Lauyustis mengungkapkan, kebijakan menunda KBM tatap muka ini mengingat semakin melonjaknya kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Bumi Begawi Jejama, termasuk anak usia sekolah, guru dan karyawan sekolah.
"Dari awal kami fokus kesehatan dan keselamatan siswa. Untuk itu kami sangat hati-hati dalam mengambil keputusan. Jangan sampai timbul klaster pendidikan," tegasnya.
Lauyustin menambahkan, sebenarnya dari kegiatan assasment yang telah dilakukan, hasilnya sekolah sudah siap menggelar KBM tatap muka. Tapi sayangnya, kasus Covid-19 di Tanggamus terus melonjak.
Masih kata Lauyustis, kebijakan menunda KBM tatap muka di Tanggamus ini memang berbeda dengan keputusan Kementerian Pendidikan yang membolehkan daerah semua zona (hijau, kuning, orange, merah) menggelar KBM tatap muka pada Januari 2021, dengan menerapkan protokol kesehatan dan ketentuan teknis lain.
"Pusat memang membolehkan (KBM tatap muka), namun untuk penerapan di daerah didasari juga dengan keputusan Satgas setempat. Dan di Tanggamus diputuskan belum mengizinkan KBM tatap muka. Untuk diketahui juga, keputusam pusat tersebur tidak berlaku mutlak. Sebab daerah punya pertimbangam masing-masing dan sesuai dengan kondisi daerahnya," ujarnya. (*)
Video KUPAS TV : VAKSIN COVID-19 TIBA DI LAMPUNG, SIAP-SIAP VAKSINASI MASSAL
Berita Lainnya
-
Misteri Mayat Tanpa Kepala di Tanggamus Mulai Terkuak, Diduga Nelayan Asal Jakarta
Sabtu, 19 Juli 2025 -
Polisi Autopsi Mayat Tanpa Kepala di Pantai Cukuh Pandan Tanggamus
Rabu, 16 Juli 2025 -
WTP Tanggamus, Antara Angka yang Rapi dan Harapan Rakyat yang Masih Berdebu, Oleh: Sayuti Rusdi
Rabu, 16 Juli 2025 -
Geger! Mayat Tanpa Kepala Ditemukan di Pantai Cukupandan Tanggamus
Selasa, 15 Juli 2025