Awal Tahun 2021, Polda Lampung Ciduk 2 Kurir dan Sita 5 Kg Sabu
Barang bukti 5 kilogram (Kg) sabu yang diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung. Foto: Oscar/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung dikabarkan menyita sebanyak 5 kilogram (Kg) sabu-sabu.
Selain mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu yang dibungkus teh china, petugas juga mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai kurir.
Dari informasi yang didapat Kupastuntas.co, pengungkapan tersebut dilakukan anggota Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Lampung di wilayah Kabupaten Mesuji pada Jumat (1/1/2021).
Para pelaku diamankan di salah satu penginapan di daerah Mesuji. Belum diketahui identitas kedua pelaku.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Adhi Purboyo, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
"Ya benar ada (penangkapan 5 kg sabu)," kata Adhi saat dihubungi, Sabtu (2/1/2021) malam.
Adhi meminta awak media ini untuk bersabar lantaran anggotanya masih melakukan pengembangan.
"Masih pengembangan. Nanti kita rilis ya," terangnya. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
TNI Tewas Ditembak Rekannya, Gegara Senggolan Saat Joget di Kafe Palembang
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026








