Awal Tahun 2021, Polda Lampung Ciduk 2 Kurir dan Sita 5 Kg Sabu

Barang bukti 5 kilogram (Kg) sabu yang diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung. Foto: Oscar/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung dikabarkan menyita sebanyak 5 kilogram (Kg) sabu-sabu.
Selain mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu yang dibungkus teh china, petugas juga mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai kurir.
Dari informasi yang didapat Kupastuntas.co, pengungkapan tersebut dilakukan anggota Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Lampung di wilayah Kabupaten Mesuji pada Jumat (1/1/2021).
Para pelaku diamankan di salah satu penginapan di daerah Mesuji. Belum diketahui identitas kedua pelaku.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Adhi Purboyo, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
"Ya benar ada (penangkapan 5 kg sabu)," kata Adhi saat dihubungi, Sabtu (2/1/2021) malam.
Adhi meminta awak media ini untuk bersabar lantaran anggotanya masih melakukan pengembangan.
"Masih pengembangan. Nanti kita rilis ya," terangnya. (*)
Berita Lainnya
-
Tertangkap Basah Curi HP, Pria di Bandar Lampung Diamuk Massa
Jumat, 23 Mei 2025 -
Pemkab Lamteng Nyatakan Situasi Kondusif Pasca Pembakaran Rumah Kepala Kampung
Jumat, 23 Mei 2025 -
Wagub Jihan: Beberapa Kali Calo di Samsat Lampung Timur Ditindak, Tapi Datang Lagi
Jumat, 23 Mei 2025 -
Rutin Cek Hewan dan Vaksinasi, Pemkot Bandar Lampung Pastikan Hewan Kurban Sehat
Jumat, 23 Mei 2025