Awal Tahun 2021, Polda Lampung Ciduk 2 Kurir dan Sita 5 Kg Sabu
Barang bukti 5 kilogram (Kg) sabu yang diamankan Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung. Foto: Oscar/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung dikabarkan menyita sebanyak 5 kilogram (Kg) sabu-sabu.
Selain mengamankan barang bukti narkoba jenis sabu yang dibungkus teh china, petugas juga mengamankan dua orang pria yang diduga sebagai kurir.
Dari informasi yang didapat Kupastuntas.co, pengungkapan tersebut dilakukan anggota Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Lampung di wilayah Kabupaten Mesuji pada Jumat (1/1/2021).
Para pelaku diamankan di salah satu penginapan di daerah Mesuji. Belum diketahui identitas kedua pelaku.
Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Adhi Purboyo, saat dikonfirmasi membenarkan penangkapan tersebut.
"Ya benar ada (penangkapan 5 kg sabu)," kata Adhi saat dihubungi, Sabtu (2/1/2021) malam.
Adhi meminta awak media ini untuk bersabar lantaran anggotanya masih melakukan pengembangan.
"Masih pengembangan. Nanti kita rilis ya," terangnya. (*)
Berita Lainnya
-
Utut Adianto Ingatkan Kader PDI Perjuangan: Jangan Saling Menegasikan, Jawab Amanah dengan Kerja
Sabtu, 06 Desember 2025 -
Gubernur Mirza: PDI Perjuangan Lampung Konsisten Suarakan Aspirasi Rakyat
Sabtu, 06 Desember 2025 -
PDI Perjuangan Lampung Gelar Konferda dan Konfercab, Sudin: Momen Perkuat Arah Perjuangan untuk Rakyat
Sabtu, 06 Desember 2025 -
Pemprov Lampung Gelar UKG Gelombang Kedua, 6.762 Guru Ikut Uji Kompetensi
Sabtu, 06 Desember 2025









