• Jumat, 15 Mei 2026

Pergantian Tahun, Positif Covid-19 di Tanggamus Tambah 20 Kasus

Jumat, 01 Januari 2021 - 21.56 WIB
161

Foto: Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Tanggamus - Pergantian Tahun, dalam dua hari terakhir, Kamis (31/12/2020) dan Jumat (1/1/2021) kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 di Tanggamus bertambah 20 Kasus.

Juru bicara Satgas Penanganan Covid -19 Kabupaten Tanggamus, dr Eka Priyanto mengungkapkan, pasien terkonfirmasi positif Covid-19 yang meninggal dunia tersebut adalah seorang laki-laki berinisial K (47), warga Pekon Way Harong, Kecamatan Airnaningan, yang merupakan pasien ke-304.

"Pasien 304 ini merupakan kasus baru yang bergejala. Satgas Tanggamus menyampaikan rasa duka yang mendalam," kata Eka.

Selanjurnya Eka merinci, penambahan 20 pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Yakni pada Kamis (31/12/2020) sebanyak 10 orang, terdiri dari tiga kasus baru dan tujuh kasus hasil tracing kontak erat.

Adapun 10 pasien tersebut adalah :  

Pasien 292 / ( E ) 59 Tahun, Laki- laki, warga Pekon Sridadi, Kecamatan Wonosobo.

Pasien 293 / ( R )  83 Tahun, perempuan, warga Pekon Karang Anyar, Kecamatan Wonosobo.

Pasien 294 / ( YL ) 27 Tahun, perempuan, warrga Pekon Srifadi, Kecamatan Wonosobo.

Pasien 295 / ( S ) 36 Tahun, laki laki warga Pekon Sridadi, Kecamatan Wonosobo.

Pasien 296 / ( Z ) 51 Tahun, laki laki, warga Pekon Kacapura, Kecamatan Semaka.

Pasien 297 / ( S ) 16 Tahun, perempuan, warga Pekon Garut, Kecamatan Semaka.

Pasien 298 / ( R ) 65 Tahun, perempuan, warga Pekon Kacapura, Kecamatan Semaka.

Pasien 299 / ( N ) 40 Tahun, perempuan, warga Pekon Sri Kuncoro, Kecamatan Semaka.

Pasien 300 / ( F ) 24 Tahun, perempuan, warga Pabuaran, Pekon Pungkut, Kecamatan Pugung.

Pasien 301 / ( BW ) 3 Tahun, laki laki warga Pabuaran, Pekon Pungkut, Kecamatan Pugung.

Pasien 292, 293, 294, dan 295 merupakan kasus hasil tracing kontak erat dari pasien 264 Ny.N (almarhum) yang ada di Pekon Sridadi,  Kecamatan Wonosobo.

Pada pasien 292, 294 dan pasien 295 tidak mengeluhkan adanya gejala secara medis, maka pasien isolasi mandiri di rumah.

"Sedangkan pasien 293 dikarenakan adanya gejala yang dirasakan dan pertimbangan umur pasien yang sudah tua, pasien dilakukan isolasi di RSUD Batin Mangunang untuk dilakukan perawatan dan penanganan standar covid-19," terang Eka.

Kemudian pasien 296, dan 298, merupakan hasil tracing kontak erat pasien 217 Bp. IB (Almarhum) yang ada di Pekon Kacapura, Kecamatan Semaka. Sedangkan pasien 299 merupakan kasus hasil tracing kontak erat dari pasien 281 Bp.IS. 

Ketiga pasien tidak mengeluhkan gejala secara medis, dan isolasi mandiri di rumah. 

"Kemudian sepuluh kasus lagi terjadi pada hari ini, Jumat (1/1/2021), dimana satu diantaranya meninggal dunia, yakni pasien 304 berinisial K (47)," pungkasnya.

Dikatakannya, penambahan ini terdiri dari empat kasus baru, satu berita duka (pasien 304) dan enam kasus hasil tracing kontak erat. (*)

Video KUPAS TV : Semua Pemda se Provinsi Lampung Teken Komitmen Program Desa Berjaya

 

Editor :