Pergantian Tahun, Positif Covid-19 di Tanggamus Tambah 20 Kasus
Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co,
Tanggamus - Pergantian Tahun, dalam dua hari terakhir, Kamis (31/12/2020) dan
Jumat (1/1/2021) kasus terkonfirmasi Positif Covid-19 di Tanggamus bertambah 20
Kasus.
Juru bicara Satgas
Penanganan Covid -19 Kabupaten Tanggamus, dr Eka Priyanto mengungkapkan, pasien
terkonfirmasi positif Covid-19 yang meninggal dunia tersebut adalah seorang
laki-laki berinisial K (47), warga Pekon Way Harong, Kecamatan Airnaningan,
yang merupakan pasien ke-304.
"Pasien 304
ini merupakan kasus baru yang bergejala. Satgas Tanggamus menyampaikan rasa
duka yang mendalam," kata Eka.
Selanjurnya Eka
merinci, penambahan 20 pasien terkonfirmasi positif Covid-19. Yakni pada
Kamis (31/12/2020) sebanyak 10 orang, terdiri dari tiga kasus baru dan
tujuh kasus hasil tracing kontak erat.
Adapun 10 pasien
tersebut adalah :
Pasien 292 / ( E
) 59 Tahun, Laki- laki, warga Pekon Sridadi, Kecamatan Wonosobo.
Pasien 293 / ( R
) 83 Tahun, perempuan, warga Pekon Karang Anyar, Kecamatan Wonosobo.
Pasien 294 / ( YL
) 27 Tahun, perempuan, warrga Pekon Srifadi, Kecamatan Wonosobo.
Pasien 295 / ( S
) 36 Tahun, laki laki warga Pekon Sridadi, Kecamatan Wonosobo.
Pasien 296 / ( Z ) 51
Tahun, laki laki, warga Pekon Kacapura, Kecamatan Semaka.
Pasien 297 / ( S
) 16 Tahun, perempuan, warga Pekon Garut, Kecamatan Semaka.
Pasien 298 / ( R )
65 Tahun, perempuan, warga Pekon Kacapura, Kecamatan Semaka.
Pasien 299 / ( N
) 40 Tahun, perempuan, warga Pekon Sri Kuncoro, Kecamatan Semaka.
Pasien 300 / ( F
) 24 Tahun, perempuan, warga Pabuaran, Pekon Pungkut, Kecamatan Pugung.
Pasien 301 / ( BW
) 3 Tahun, laki laki warga Pabuaran, Pekon Pungkut, Kecamatan Pugung.
Pasien 292, 293,
294, dan 295 merupakan kasus hasil tracing kontak erat dari pasien 264
Ny.N (almarhum) yang ada di Pekon Sridadi, Kecamatan Wonosobo.
Pada pasien 292,
294 dan pasien 295 tidak mengeluhkan adanya gejala secara medis, maka pasien
isolasi mandiri di rumah.
"Sedangkan
pasien 293 dikarenakan adanya gejala yang dirasakan dan pertimbangan umur
pasien yang sudah tua, pasien dilakukan isolasi di RSUD Batin Mangunang untuk
dilakukan perawatan dan penanganan standar covid-19," terang Eka.
Kemudian pasien
296, dan 298, merupakan hasil tracing kontak erat pasien 217 Bp. IB (Almarhum)
yang ada di Pekon Kacapura, Kecamatan Semaka. Sedangkan pasien 299 merupakan
kasus hasil tracing kontak erat dari pasien 281 Bp.IS.
Ketiga pasien tidak
mengeluhkan gejala secara medis, dan isolasi mandiri di rumah.
"Kemudian
sepuluh kasus lagi terjadi pada hari ini, Jumat (1/1/2021), dimana satu
diantaranya meninggal dunia, yakni pasien 304 berinisial K (47)," pungkasnya.
Dikatakannya,
penambahan ini terdiri dari empat kasus baru, satu berita duka (pasien 304) dan
enam kasus hasil tracing kontak erat. (*)
Video KUPAS TV : Semua Pemda se Provinsi Lampung Teken Komitmen Program Desa Berjaya
Berita Lainnya
-
Air Mata Haru Iringi Pelepasan 249 Jemaah Haji Tanggamus ke Tanah Suci
Kamis, 07 Mei 2026 -
Angka Putus Sekolah di Tanggamus Tembus 2.256 Siswa
Kamis, 07 Mei 2026 -
Rekrutmen Magang ke Jepang Dibuka di Tanggamus, Pendaftar Tembus 150 Orang
Kamis, 07 Mei 2026 -
PN Kota Agung Batalkan Status Tersangka Dua Warga, IKADIN Lampung Apresiasi Perjuangan Advokat LBH Tanggamus
Rabu, 06 Mei 2026








