Akhir Tahun, Polres Mesuji Gelar Press Release 2020

Polres Mesuji saat menggelar Press Release Barang Bukti (BB) hasil ungkap kasus di akhir tahun 2020. Foto: More/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Mesuji -
Polres Mesuji menggelar Press Release Barang Bukti (BB) hasil ungkap kasus di akhir tahun 2020 di Aula Polres
setempat, Kamis (31/12/2020).
Press Release tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Mesuji, AKBP Alim S.H. S.IK
didampingi Kabag Ops, AKP
HD Pandiangan S.H.MA dan Kabag Humas, Iptu Ahmad Shafruddin, S.H.
"Polres Mesuji telah mengamankan sebanyak 171
pucuk senjata api rakitan yang berasal dari aksi kriminalitas yang terjaring
dan juga penyerahan senpi rakitan secara sukarela dari masyarakat," kata Alim.
Adapun rincianya adalah, senjata api rakitan jenis
revolver serta FN serta senjata laras panjang jenis locok sebanyak 171 pucuk
yang terdiri dari jenis revolver sebanyak 160 pucuk, FN sebanyak 2 pucuk, locok
laras pendek 3 pucuk, locok laras panjang 6 pucuk dan amunisi sebanyak 132
butir.
Dijelaskan Kapolres, selain senjata api rakitan dan
laras panjang, Polres Mesuji juga menyita ratusan botol minuman keras dan Narkotika.
"Saya mengimbau untuk sadar dan taat hukum demi
terciptanya keamanan dan ketertiban bersama," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Satgas BUMN Serahkan 60 Ribu Masker Kepada Pemprov Lampung
Berita Lainnya
-
Lansia di Mesuji Dibacok Hingga Tewas, Pelaku Berhasil Diringkus Polisi
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Pemkab Mesuji dan BPN Ukur Lahan untuk Sekolah Unggulan Garuda di Tanjung Raya
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Kementerian Pertanian Siapkan Pemuda Tani Lampung yang Siap Berbisnis Alsintan
Kamis, 14 Agustus 2025 -
Polres Mesuji Ringkus 13 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba, Ada Pasutri dan IRT
Selasa, 12 Agustus 2025