Akhir Tahun, Polres Mesuji Gelar Press Release 2020

Polres Mesuji saat menggelar Press Release Barang Bukti (BB) hasil ungkap kasus di akhir tahun 2020. Foto: More/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Mesuji -
Polres Mesuji menggelar Press Release Barang Bukti (BB) hasil ungkap kasus di akhir tahun 2020 di Aula Polres
setempat, Kamis (31/12/2020).
Press Release tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Mesuji, AKBP Alim S.H. S.IK
didampingi Kabag Ops, AKP
HD Pandiangan S.H.MA dan Kabag Humas, Iptu Ahmad Shafruddin, S.H.
"Polres Mesuji telah mengamankan sebanyak 171
pucuk senjata api rakitan yang berasal dari aksi kriminalitas yang terjaring
dan juga penyerahan senpi rakitan secara sukarela dari masyarakat," kata Alim.
Adapun rincianya adalah, senjata api rakitan jenis
revolver serta FN serta senjata laras panjang jenis locok sebanyak 171 pucuk
yang terdiri dari jenis revolver sebanyak 160 pucuk, FN sebanyak 2 pucuk, locok
laras pendek 3 pucuk, locok laras panjang 6 pucuk dan amunisi sebanyak 132
butir.
Dijelaskan Kapolres, selain senjata api rakitan dan
laras panjang, Polres Mesuji juga menyita ratusan botol minuman keras dan Narkotika.
"Saya mengimbau untuk sadar dan taat hukum demi
terciptanya keamanan dan ketertiban bersama," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Satgas BUMN Serahkan 60 Ribu Masker Kepada Pemprov Lampung
Berita Lainnya
-
Mobil Grand Max Tabrak Truk di Jalintim Mesuji Timur, Satu Tewas
Selasa, 13 Mei 2025 -
Kades di Mesuji Kendarai Ambulans Tabrak Pemotor
Senin, 12 Mei 2025 -
Kasus Sodomi Siswa di Mesuji, Mensos: Pelaku Harus Dihukum Berat dan Korban Harus Dilindungi
Senin, 12 Mei 2025 -
Tabrakan Maut Vario VS Byson di Desa Mulya Agung Mesuji, Satu Orang Tewas
Sabtu, 10 Mei 2025