Akhir Tahun, Polres Mesuji Gelar Press Release 2020
Kupastuntas.co, Mesuji -
Polres Mesuji menggelar Press Release Barang Bukti (BB) hasil ungkap kasus di akhir tahun 2020 di Aula Polres
setempat, Kamis (31/12/2020).
Press Release tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Mesuji, AKBP Alim S.H. S.IK
didampingi Kabag Ops, AKP
HD Pandiangan S.H.MA dan Kabag Humas, Iptu Ahmad Shafruddin, S.H.
"Polres Mesuji telah mengamankan sebanyak 171
pucuk senjata api rakitan yang berasal dari aksi kriminalitas yang terjaring
dan juga penyerahan senpi rakitan secara sukarela dari masyarakat," kata Alim.
Adapun rincianya adalah, senjata api rakitan jenis
revolver serta FN serta senjata laras panjang jenis locok sebanyak 171 pucuk
yang terdiri dari jenis revolver sebanyak 160 pucuk, FN sebanyak 2 pucuk, locok
laras pendek 3 pucuk, locok laras panjang 6 pucuk dan amunisi sebanyak 132
butir.
Dijelaskan Kapolres, selain senjata api rakitan dan
laras panjang, Polres Mesuji juga menyita ratusan botol minuman keras dan Narkotika.
"Saya mengimbau untuk sadar dan taat hukum demi
terciptanya keamanan dan ketertiban bersama," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Satgas BUMN Serahkan 60 Ribu Masker Kepada Pemprov Lampung
Berita Lainnya
-
Tersinggung Usai Nyatakan Cinta, Pria di Mesuji Bunuh Wanita Idamannya
Selasa, 14 Januari 2025 -
Paska Kantor Dirusak, Kini Asisten Kebun PT Prima Alumga Mesuji Ditusuk Orang
Selasa, 14 Januari 2025 -
Dinkes Mesuji Laporkan 16 Orang Terserang DBD, 1 Meninggal Dunia
Selasa, 14 Januari 2025 -
Masyarakat Mesuji Tuntut Kebebasan Beraktivitas di Kawasan Register 45
Senin, 13 Januari 2025