• Kamis, 28 November 2024

Akhir Tahun, Polres Mesuji Gelar Press Release 2020

Kamis, 31 Desember 2020 - 21.36 WIB
186

Polres Mesuji saat menggelar Press Release Barang Bukti (BB) hasil ungkap kasus di akhir tahun 2020. Foto: More/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Mesuji - Polres Mesuji menggelar Press Release Barang Bukti (BB) hasil ungkap kasus di akhir tahun 2020 di Aula Polres setempat, Kamis (31/12/2020).

Press Release tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Mesuji, AKBP Alim S.H. S.IK didampingi Kabag Ops, AKP HD Pandiangan S.H.MA dan Kabag Humas, Iptu Ahmad Shafruddin, S.H.

"Polres Mesuji telah mengamankan sebanyak 171 pucuk senjata api rakitan yang berasal dari aksi kriminalitas yang terjaring dan juga penyerahan senpi rakitan secara sukarela dari masyarakat," kata Alim.

Adapun rincianya adalah, senjata api rakitan jenis revolver serta FN serta senjata laras panjang jenis locok sebanyak 171 pucuk yang terdiri dari jenis revolver sebanyak 160 pucuk, FN sebanyak 2 pucuk, locok laras pendek 3 pucuk, locok laras panjang 6 pucuk dan amunisi sebanyak 132 butir.

Dijelaskan Kapolres, selain senjata api rakitan dan laras panjang, Polres Mesuji juga menyita ratusan botol minuman keras dan Narkotika.

"Saya mengimbau untuk sadar dan taat hukum demi terciptanya keamanan dan ketertiban bersama," pungkasnya. (*)

Video KUPAS TV : Satgas BUMN Serahkan 60 Ribu Masker Kepada Pemprov Lampung

Editor :