Pengelolaan ADD di Empat Pekon kecamatan Sekincau Diduga Tertutup dan Tidak Transparan

Banner laporan realisasi anggaran pendapatan belanja Pekon (APBPekon) dan laporan anggaran pendapatan belanja pekon perubahan (APBPekon - perubahan) di salah satu kantor peratin.
Lampung Barat, Kupastuntas.co - Keputusan pemerintah melalui Peraturan Presiden (perpres) Peraturan Menteri (Permen) maupun perundang undangan yang mewajibkan penyelenggara negara untuk transparan dalam mengelola anggaran baik yang bersumber dari APBN maupun APBD nampaknya belum sepenuhnya terlaksana.
Belum diterapkan sepenuhnya anjuran pemerintah tersebut terlihat dalam pengelolaan Anggaran Dana Desa (ADD) empat pekon dikecamatan sekincau kabupaten Lampung Barat yang diduga dikelola secara tertutup dan tidak transparan bahkan sarat rekayasa.
Hasil penelusuran wartawan Kupastuntas.co pada empat pekon yang ada dikecamatan sekincau yakni pekon Pampangan, Tiga jaya, Waspada dan Giham Suka maju, selasa (29/12) ditemukan kejanggalan yang terkesan hanya formalitas dan disengaja untuk menutupi agar alokasi anggaran pelaksanaan kegiatan dana desa masing - masing pekon tidak sepenuhnya diketahui oleh publik termasuk masyarakat pekon setempat.
Hasil pantauan di empat kantor peratin di kecamatan sekincau tersebut terlihat masing - masing kantor pekon membentangkan dua banner yang bertuliskan laporan realisasi anggaran pendapatan belanja Pekon (APBPekon) dan laporan anggaran pendapatan belanja pekon perubahan (APBPekon - perubahan).
Kendati telah terpampang laporan anggaran di masing masing kantor peratin namun sulit bagi masyarakat untuk melaksanakan pengawasan agar realisasi ADD berjalan baik sesuai harapan dan masih patut dipertanyakan.
Karena tak satu pekonpun yang menjabarkan peruntukan alokasi anggaran secara rinci yang ada hanya tertulis jumlah anggaran sumber pendapatan dan jumlah anggaran belanja pada bidang dan sub bidang, bahkan ditemukan pada pekon tiga jaya hanya memuat laporan realisasi pendapatan dan belanja bidang saja, tidak memuat sub bidangnya.
Kejanggalan lain juga ditemukan berupa daftar penerima Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) pekon wasapada.
Anehnya pada daftar penerima BLT DD yang terpasang dijendela ruang utama kantor peratin waspada tersebut hanya mencantumkan nama penduduk dan nama pemangku saja sedangkan diketahui bahwa BLT-DD disalurkan secara bertahap dengan jumlah uang yang bervariasi pada masing - masing tahap.
Parahnya lagi di tiga pekon lain selain pekon Waspada yakni pekon tiga jaya, giham suka maju dan pampangan tidak terlihat sedikitpun pemberitahuan daftar penerima BLT DD seperti yang ada dipekon Waspada.
Sikap tertutup dan tidak transparan juga ditunjukkan pemerintah pekon di kecamatan sekincau saat kupastuntas.co berusaha mengkonfirmasi terkait adanya dan ada dugaan praktek Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) dalam pengelolaan anggaran dan pendapatan belanja pekon (APBpekon) tahun anggaran 2019 - 2020.
Dari keempat peratin di kecamatan sekincau yang akan dikonfirmasi hanya satu peratin yang berhasil diwawancarai yakni Agung peratin pekon pampangan.
Namun meski telah diwawancarai, agung belum bersedia untuk wawancara di kantor atau pun dikediamannya dengan alasan masih bantu rekannya akan melaksanakan hajatan.
"Maaf Bang saya masih rewang di tempat mantan peratin batu api mau hajatan, kalau mau ketemu dan ngobrol kesini aja, kan bisa di atas mobil" kata agung melalui ponsel.
Dalam waktu singkat diatas kendaraan agung belum memberikan jawaban secara rinci terkait petanyaan tentang realisasi anggaran pekon yang dipimpinnya.
"Maaf bang jawabannya berkaitan erat dengan data dan saya takut salah karena identik dengan angka yang tidak semua nya saya ingat sehingga harus melihat data yang tidak setiap saat keberadaannya saya bawa," ujar agung singkat.
Sikap serupa juga ditunjukkan Hermanto peratin giham suka maju, saat dipinta waktunya untuk wawancara hermanto mengelak dengan alasan masih bantu rekannya di pekon lain akan pesta dan belum ada waktu karena akan sebarkan undangan.
"Maaf Bang saya belum ada waktu saya masih rewang tempat teman dan saya belum dapat pastikan kapan pulang mungkin malam karena mau sebarkan undangan ke kecamatan tebu," kata Hermanto melalui ponsel miliknya.
Berbeda dengan pekon waspada dan pekon tiga jaya tak satupun peratin yang dapat dikonfirmasi terkait dugaan penyimpangan dan mark Up pengalokasian ADD dipekonnya, menurut anggota keluarga kedua peratin tersebut masih pergi. (*)
Berita Lainnya
-
Jumlah PMI Asal Lampung Barat Menurun, Taiwan Masih Jadi Tujuan Favorit
Senin, 05 Mei 2025 -
Sempat Ditunda, Seleksi Kompetensi PPPK Tahap II Lampung Barat Dijadwalkan 10-11 Mei 2025
Senin, 05 Mei 2025 -
71 Desa di Lambar Belum Usulkan Pencairan Dana Desa Tahap I
Senin, 05 Mei 2025 -
Bupati Lampung Barat Beri Sanksi Lima Kepala Sekolah Datang Terlambat Saat Upacara Hardiknas
Senin, 05 Mei 2025