• Minggu, 29 September 2024

Komnas PA Rilis Kasus Anak di Bandar Lampung Sepanjang 2020

Rabu, 30 Desember 2020 - 17.36 WIB
147

data laporan kasus anak di Komisi Nasional Perlindungan Anak/LPA Kota Bandar Lampung sepanjang tahun 2020.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Nasional Perlindungan Anak Kota Bandar Lampung, Rabu (30/12/2020), merilis data laporan kasus anak di Komisi Nasional Perlindungan Anak/LPA Kota Bandar Lampung sepanjang tahun 2020, yakni sebanyak 26 kasus.

 Menurut Ketua Komnas PA/LPA Bandar Lampung, Ahmad Apriliandi Passa menyampaikan, terdapat 26 kasus permasalahan anak di Kota Bandar Lampung sepanjang tahun 2020, dengan kasus pencabulan dan persetebuhan sebanyak 9 kasus, permasalahan pendidikan 9 kasus, sengketa anak 4 kasus, penelantaran anak 2 kasus dan KDRT anak sebanyak 2 kasus.

 "Dari kasus-kasus yang melibatkan anak tersebut sebanyak 8 kasus perkaranya telah diteruskan pada proses hukum dan pengadilan dan sebanyak 7 kasus dapat diselesaikan secara mediasi," kata Ahmad.

Dari kasus-kasus di tahun ini yang sangat mencuat kepermukaan adalah pencabulan atau sodomi yang disinyalir terhadap 11 anak di Way Halim di bulan November 2020 yang lalu, yang kasusnya masih dalam proses lebih lanjut di Polresta Kota Bandar Lampung untuk menunggu meja persidangan dan yang terbaru adalah pencabulan seorang anak oleh bapak tiri.

Dimana pada sample kasus tersebut dapat disimpulkan bahwa pelaku kejahatan seksual pada anak, kerap terjadi di lingkungan atau orang terdekat dari korban. Oleh sebab itu peningkatan kewaspadaan harus terus ditingkatkan agar kejadian serupa tidak kerap terjadi lagi.  Harapan ke depan di tahun 2021 angka-angka kekerasan seksual pada anak dapat lebih ditekan.

Menyinggung tentang akan kembali berlangsungnya belajar tatap muka secara langsung Januari 2021, jajaran Komnas Perlindungan Anak Kota Bandar Lampung bersepakat bahwa pengajaran secara tatap muka ditunda. (*)

Video KUPAS TV : Semua Pemda se Provinsi Lampung Teken Komitmen Program Desa Berjaya

Editor :