Komnas PA Rilis Kasus Anak di Bandar Lampung Sepanjang 2020
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Nasional
Perlindungan Anak Kota Bandar Lampung, Rabu (30/12/2020), merilis data
laporan kasus anak di Komisi Nasional Perlindungan Anak/LPA Kota Bandar Lampung
sepanjang tahun 2020, yakni sebanyak 26 kasus.
Dari kasus-kasus di tahun ini yang sangat mencuat
kepermukaan adalah pencabulan atau sodomi yang disinyalir terhadap 11 anak di
Way Halim di bulan November 2020 yang lalu, yang kasusnya masih dalam proses
lebih lanjut di Polresta Kota Bandar Lampung untuk menunggu meja persidangan
dan yang terbaru adalah pencabulan seorang anak oleh bapak tiri.
Dimana pada sample kasus tersebut dapat disimpulkan
bahwa pelaku kejahatan seksual pada anak, kerap terjadi di lingkungan atau
orang terdekat dari korban. Oleh sebab itu peningkatan kewaspadaan harus terus
ditingkatkan agar kejadian serupa tidak kerap terjadi lagi. Harapan ke depan di tahun 2021 angka-angka
kekerasan seksual pada anak dapat lebih ditekan.
Menyinggung tentang akan kembali berlangsungnya belajar tatap muka secara langsung Januari 2021, jajaran Komnas Perlindungan Anak Kota Bandar Lampung bersepakat bahwa pengajaran secara tatap muka ditunda. (*)
Video KUPAS TV : Semua Pemda se Provinsi Lampung Teken Komitmen Program Desa Berjaya
Berita Lainnya
-
KPU Lampung Gelar Debat Publik Pilgub Perdana 13 Oktober 2024
Minggu, 29 September 2024 -
239 Sanggahan Pelamar CPNS Pemprov Lampung Diterima, 171 Ditolak
Minggu, 29 September 2024 -
Polisi Ungkap Sindikat Pemalsu Nomor Mesin Motor di Lampung
Minggu, 29 September 2024 -
FKIP Unila Sukses Gelar Workshop Peer Counseling Guna Komunikasi Lebih Efektif
Minggu, 29 September 2024