Komnas PA Rilis Kasus Anak di Bandar Lampung Sepanjang 2020
data laporan kasus anak di Komisi Nasional Perlindungan Anak/LPA Kota Bandar Lampung sepanjang tahun 2020.
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Nasional
Perlindungan Anak Kota Bandar Lampung, Rabu (30/12/2020), merilis data
laporan kasus anak di Komisi Nasional Perlindungan Anak/LPA Kota Bandar Lampung
sepanjang tahun 2020, yakni sebanyak 26 kasus.
Dari kasus-kasus di tahun ini yang sangat mencuat
kepermukaan adalah pencabulan atau sodomi yang disinyalir terhadap 11 anak di
Way Halim di bulan November 2020 yang lalu, yang kasusnya masih dalam proses
lebih lanjut di Polresta Kota Bandar Lampung untuk menunggu meja persidangan
dan yang terbaru adalah pencabulan seorang anak oleh bapak tiri.
Dimana pada sample kasus tersebut dapat disimpulkan
bahwa pelaku kejahatan seksual pada anak, kerap terjadi di lingkungan atau
orang terdekat dari korban. Oleh sebab itu peningkatan kewaspadaan harus terus
ditingkatkan agar kejadian serupa tidak kerap terjadi lagi. Harapan ke depan di tahun 2021 angka-angka
kekerasan seksual pada anak dapat lebih ditekan.
Menyinggung tentang akan kembali berlangsungnya belajar tatap muka secara langsung Januari 2021, jajaran Komnas Perlindungan Anak Kota Bandar Lampung bersepakat bahwa pengajaran secara tatap muka ditunda. (*)
Video KUPAS TV : Semua Pemda se Provinsi Lampung Teken Komitmen Program Desa Berjaya
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Bantu Nelayan Rangai Tri Tunggal Gunakan PLTS, Hemat Biaya Operasional Melaut
Jumat, 24 Oktober 2025 -
Pengurus KORPRI UIN Raden Intan Lampung Dikukuhkan, Ini Rincian Namanya
Jumat, 24 Oktober 2025 -
5 PPPK UIN Raden Intan Lampung Dilantik Bersama 13.224 Pegawai Kemenag se-Indonesia
Jumat, 24 Oktober 2025 -
LPM UIN Raden Intan Lampung Mutakhirkan Sistem Penjaminan Mutu Internal
Jumat, 24 Oktober 2025









