Waspada, Aksi Kriminalitas Masih Marak di Kota Bandar Lampung
Press rilis akhir tahun 2020 yang berlangsung di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (29/12/2020). Foto: Oscar/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kasus kriminalitas di wilayah Kota Bandar Lampung, terbilang masih marak. Pasalnya, ada peningkatan kasus kriminalitas di wilayah hukum Polresta Bandar Lampung tahun 2020 dibandingkan tahun 2019 lalu, yakni naik 31 persen.
Demikian disampaikan Kapolresta Bandar Lampung, Kombes Pol Yan Budi Jaya, saat press rilis akhir tahun 2020 di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (29/12/2020).
"Tahun ini (2020) ada sebanyak 2.336 kasus yang ditangani Satreskrim. Jika dibandingkan tahun 2019 lalu, ada sebanyak 1.734. Jadi naik sebanyak 602 kasus atau 31 persen," kata Yan Budi.
Kendati ada peningkatan kasus kriminalitas, tegas Yan Budi, pihaknya tetap berusaha keras menangkap para pelaku kejahatan di Kota Bandar Lampung, supaya masyarakat Kota Bandar Lampung merasa aman dan nyaman.
"Tahun 2020 ini kasus yang diselesaikan sebanyak 1.230 atau 47,34 persen. Kalau tahun 2019 sebanyak 996 kasus atau 57,43 persen," ungkapnya.
Soal kasus penipuan dan penggelapan, kata Yan Budi, pihaknya menangani sebanyak 464 perkara. "Kalau 2019 hanya 349 kasus," sebutnya.
Lalu pada kasus C3 (Curas, Curat, Curanmor) pada tahun 2019 masih banyak terjadi pada tahun 2020. "Diantaranya kasus Curat dan Curanmor ada sebanyak 534 kasus dengan penyelesaian 121 kasus atau 22,6 persen.
"Sedangkan Curat sebanyak 77 kasus pada tahun 2020," imbuhnya.
Lanjut Yan Budi, secara keseluruhan semua kasus yang terjadi mengalami kenaikan. "Tetapi juga diikuti dengan penyelesaian perkara yang mengalami peningkatan," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : Semua Pemda se Provinsi Lampung Teken Komitmen Program Desa Berjaya
Berita Lainnya
-
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026 -
PLN UID Lampung Dorong 100 Persen Kendaraan Operasional Berbasis EV
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026








