Selama 2020, Pelanggar Lalin di Bandar Lampung Menurun
Press rilis akhir tahun 2020 yang berlangsung di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (29/12/2020). Foto: Oscar/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Di masa pandemi covid-19, tingkat pelanggaran lalu lintas (lalin) di Kota Bandar Lampung mengalami penurunan.
Hal tersebut disampaikan Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya, saat press rilis akhir tahun 2020 yang berlangsung di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (29/12/2020).
"Total pelanggaran lalu lintas selama tahun 2020 sebanyak 14.263 pelanggar. Angka ini menurun dibandingkan tahun lalu (2019) yakni 29.692. Jadi ada penurunan 15.419 kasus atau 51,95 persen," kata Yan Budi.
Kata Yan Budi, para pelanggar didominasi oleh masyarakat seperti karyawan swasta dan pelajar.
Yan Budi menyebutkan bahwa kecelakaan lalu lintas di tahun 2020 sebanyak 206 kasus, sedangkan tahun 2019 sebanyak 297 kasus.
"Jadi angka kecelakaan lalu lintas turun 91 kasus atau 30,6 persen. Itu di dominasi pengendara sepeda motor. Untuk penyelesaian di tahun 2020 sebanyak 154 dari 206 kasus," jelas Yan Budi. (*)
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








