Selama 2020, Pelanggar Lalin di Bandar Lampung Menurun
Press rilis akhir tahun 2020 yang berlangsung di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (29/12/2020). Foto: Oscar/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Di masa pandemi covid-19, tingkat pelanggaran lalu lintas (lalin) di Kota Bandar Lampung mengalami penurunan.
Hal tersebut disampaikan Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya, saat press rilis akhir tahun 2020 yang berlangsung di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (29/12/2020).
"Total pelanggaran lalu lintas selama tahun 2020 sebanyak 14.263 pelanggar. Angka ini menurun dibandingkan tahun lalu (2019) yakni 29.692. Jadi ada penurunan 15.419 kasus atau 51,95 persen," kata Yan Budi.
Kata Yan Budi, para pelanggar didominasi oleh masyarakat seperti karyawan swasta dan pelajar.
Yan Budi menyebutkan bahwa kecelakaan lalu lintas di tahun 2020 sebanyak 206 kasus, sedangkan tahun 2019 sebanyak 297 kasus.
"Jadi angka kecelakaan lalu lintas turun 91 kasus atau 30,6 persen. Itu di dominasi pengendara sepeda motor. Untuk penyelesaian di tahun 2020 sebanyak 154 dari 206 kasus," jelas Yan Budi. (*)
Berita Lainnya
-
Konferda PDI Perjuangan Lampung Digelar Besok, Sudin Minta Seluruh Kader Hadir dan Jaga Soliditas
Jumat, 05 Desember 2025 -
Korpri Lampung Salurkan Rp 240 Juta untuk Korban Banjir Aceh, Sumut dan Sumbar
Jumat, 05 Desember 2025 -
Gubernur Lampung Tunjuk Zimmi Skil Jadi Plt Kepala Disperindag Provinsi
Jumat, 05 Desember 2025 -
Sekdaprov Lampung Lantik Lima Pejabat Eselon II, Tekankan Inovasi dan Peningkatan Pelayanan Publik
Jumat, 05 Desember 2025









