Polresta Bandar Lampung Amankan 516 Tersangka Narkoba Sepanjang Tahun 2020

Press rilis akhir tahun 2020 yang berlangsung di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (29/12/2020). Foto: Oscar/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung berhasil mengamankan 516 orang terkait kasus narkoba. Ratusan orang itu diamankan dari 372 kasus selama tahun 2020.
Hal itu diungkapkan Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya, saat press rilis akhir tahun 2020, di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (29/12/2020).
"Selama kurun waktu dari Januari hingga November 2020, untuk Satresnarkoba telah mengungkap sebanyak 372 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 516 orang," kata Yan Budi.
Para pelaku narkoba tersebut, kata Yan Budi, terdiri dari pengedar, kurir dan pemakai.
Sedangkan untuk barang bukti yang disita selama tahun 2020, lanjutnya, yaitu 762 gram daun ganja, 206 butir pil ekstasi dan sabu-sabu sebanyak 1,17 Kg serta 575 pil psikotropika dan 224,7 gram tembakau gorila. (*)
Video KUPAS TV : Semua Pemda se Provinsi Lampung Teken Komitmen Program Desa Berjaya
Berita Lainnya
-
Ismet Roni: Belanja Pegawai Pemprov Lampung di APBD Perubahan 2025 Lewati Batas
Senin, 18 Agustus 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Serahkan Smart Roaster Berbasis IoT untuk UMKM Kopi Supri
Senin, 18 Agustus 2025 -
Lampu Tenaga Surya Mahasiswa Teknokrat Terangi Boulevard Masjid Agung Al-Hijrah Kota Baru Lampung
Senin, 18 Agustus 2025 -
Rektor UIN Raden Intan Lampung Dukung Gerakan Wakaf Pendidikan Islam
Senin, 18 Agustus 2025