Polresta Bandar Lampung Amankan 516 Tersangka Narkoba Sepanjang Tahun 2020
Press rilis akhir tahun 2020 yang berlangsung di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (29/12/2020). Foto: Oscar/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Satuan Reserse Narkoba Polresta Bandar Lampung berhasil mengamankan 516 orang terkait kasus narkoba. Ratusan orang itu diamankan dari 372 kasus selama tahun 2020.
Hal itu diungkapkan Kapolresta Bandar Lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya, saat press rilis akhir tahun 2020, di Mapolresta Bandar Lampung, Selasa (29/12/2020).
"Selama kurun waktu dari Januari hingga November 2020, untuk Satresnarkoba telah mengungkap sebanyak 372 kasus dengan jumlah tersangka sebanyak 516 orang," kata Yan Budi.
Para pelaku narkoba tersebut, kata Yan Budi, terdiri dari pengedar, kurir dan pemakai.
Sedangkan untuk barang bukti yang disita selama tahun 2020, lanjutnya, yaitu 762 gram daun ganja, 206 butir pil ekstasi dan sabu-sabu sebanyak 1,17 Kg serta 575 pil psikotropika dan 224,7 gram tembakau gorila. (*)
Video KUPAS TV : Semua Pemda se Provinsi Lampung Teken Komitmen Program Desa Berjaya
Berita Lainnya
-
Mahasiswa Universitas Teknokrat Lahirkan Inovasi PLTB Archimedes 3 Sudu untuk Penerangan UMKM Gunung Kunyit
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Istri Bripka Anumerta Arya Supena Bersyukur Kasus Cepat Terungkap
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Kenangan Rekan untuk Bripka Arya Supena, Polisi Baik yang Gugur saat Bertugas
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026








