Lampung Barat Diminta Bentuk PHRI

Kepala Bidang Pengembangan Destinasi dan Kelembagaan pada Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Lampung Barat, Cekden Hamdan. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Dalam rangka memenuhi standar ke-pariwisata-an, Pemerintah Pusat dan Pemerintah Provinsi menginstruksikan agar Kabupaten/Kota yang belum membentuk Persatuan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) untuk segera di usulkan agar segera dibentuk.
Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pengembangan Destinasi dan Kelembagaan pada Dinas Pemuda, Olahraga dan Pariwisata (Disporapar) Lampung Barat, Cekden Hamdan melalui sambungan seluler nya kepada Kupastuntas.co, Selasa (29/12/2020)
Hal itu tujuannya untuk memenuhi standar ke-pariwisata-an di masing-masing Kabupaten/Kota. Karena dunia pariwisata tidak bisa berdiri sendiri tanpa adanya kuliner maupun penginapan yang baik.
"Artinya memang harus satu kesatuan, khususnya dalam pemahaman," kata Cekden.
Tentunya apabila Kabupaten/Kota sudah membentuk PHRI, maka akan memberikan kemudahan dalam berkoordinasi. Sehingga jika ada hal-hal yang perlu dilakukan perubahan maupun perbaikan bisa dengan mudah disampaikan melalui wadah tersebut.
Untuk di Lampung Barat, PHRI sebagai mitra ke-pariwisata-an selama ini memang sudah pernah terbentuk, tapi sudah habis masa berlakunya.
"Oleh karena itu akan kita bentuk kembali di tahun 2021 mendatang. Mengingat kabupaten kita merupakan salah satu kabupaten tujuan wisata," lanjut Cekden.
Untuk keanggotaan PHRI sendiri, terdiri dari pemilik hotel, losmen, home stay, restoran, rumah makan, cafe dan lainnya, yang berkaitan dengan ke-pariwisata-an. Sesuai dengan tujuannya untuk terpenuhinya standar atau tingkat higienis nya makanan dan lainnya.
Cekden menambahkan, secara garis besar tujuan dan harapannya untuk meningkatkan perekonomian masyarakat melalui ke-pariwisata-an.
"Seperti yang kita ketahui, jika objek wisata banyak dikunjungi wisatawan, tentu roda ekonomi bergerak mulai dari tingkat bawah hingga atas," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Mobil Innova Terjun ke Jurang Sedalam 50 Meter di Lampung Barat
Berita Lainnya
-
Kejari dan Pemkab Lampung Barat Target Buka 7 Hektar Sawah Baru
Kamis, 23 Oktober 2025 -
Parosil Mabsus Lepas 34 Jamaah Umroh: Fokus Ibadah, Bukan Oleh-oleh
Kamis, 23 Oktober 2025 -
Gandeng Unila, Diskominfo Lampung Barat Jadi Rujukan Inovasi Pengelolaan Kerja Sama Media
Rabu, 22 Oktober 2025 -
Mentan Cabut Izin 162 Kios Pupuk di Lampung, 7 Berada di Lampung Barat
Rabu, 22 Oktober 2025