DPC PDI Perjuangan Lambar Jemput Surat PAW dan SK Pemecatan Bambang Supriadi
Bambang Supriadi, Oknum anggota DPRD Lambar. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung
Barat - Hingga penghujung tahun 2020, surat keputusan Pergantian Antar Waktu
(PAW) oknum anggota DPRD Kabupetan Lampung Barat (Lambar) atas nama Bambang Supriadi belum
juga turun.
Padahal sebelumnya, pihak Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDI Perjuangan Lambar memperkirakan surat keputusan PAW
tersebut turun dari Pusat
bulan Desember 2020.
Dikonfirmasi melalui sambungan selulernya, wakil sekretaris DPC PDI Perjuangan Lambar, Satriawan Basron mengatakan, surat PAW dan SK pemecatan Bambang
Supriyadi dalam proses penjemputan.
"Alhamdulillah masih di perjalanan ke Bandar
Lampung," kata Satriawan, Selasa (29/12/20).
Sebelumnya, akibat
belum adanya surat PAW dari partai politik pengusung, pihak sekretariat DPRD
belum bisa memproses PAW Bambang Supriadi.
Belum lama ini, Kabag Risalah sekretariat DPRD Lampung Barat, Rudi kepada Kupastuntas.co mengaku bahwa pihaknya baru bisa memproses PAW apabila surat dari Parpol pengusung sudah terbit dan diterima.
“Setelah
surat turun, kami akan
langsung
berkoordinasi atau bersurat dengan Komisi Pemilihan Umum Daerah agar bisa
segera ditindaklanjuti,” kata
Rudi (14/12/2020) lalu.
Untuk diketahui, Bambang Supriadi oknum anggota DPRD
Kabupaten Lampung Barat periode 2019-2024 sudah berbulan-bulan tidak
menjalankan tugasnya sebagai wakil rakyat di kursi DPRD setempat bahkan
keberadaannya hingga saat ini belum diketahui. (*)
Video KUPAS TV : Satgas BUMN Serahkan 60 Ribu Masker Kepada Pemprov Lampung
Berita Lainnya
-
Dorong Peningkatan PAD, Pemkab Lampung Barat Minta ASN Jadi Pelopor Mutasi Kendaraan
Senin, 06 April 2026 -
Pansus DPRD Soroti Kinerja Pemkab Lampung Barat, Sejumlah Target 2025 Tak Tercapai
Senin, 06 April 2026 -
Pro-Kontra Banner Sekolah, Disdikbud Lampung Barat Sebut Sebagai Media Sosialisasi Program dan Dibolehkan
Sabtu, 04 April 2026 -
Siswa SD di Lampung Barat Sambut Baik Ujian Pakai Smartphone
Sabtu, 04 April 2026








