Cegah Penyebaran Covid-19, Tiga Pantai di Lampung Ditutup Sementara saat Libur Akhir Tahun
Lampung, Kupastuntas.co - Tiga objek wisata pantai yang berada di Provinsi Lampung yakni Kabupaten Lampung Selatan, Pesawaran dan Tanggamus dilakukan penutupan sementara guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19 saat libur akhir tahun 2020.
Kepala Dinas Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Disparekraf) Provinsi Lampung, Edarwan mengatakan, penutupan sementara tersebut lantaran wisata pantai yang ada di daerah tersebut ramai dikunjungi wisatawan baik masyarakat Lampung sendiri bahkan luar Provinsi Lampung.
"Khusus wisata pantai berdasarkan laporan yang masuk ada Kabupaten Lampung Selatan, Pesawaran, dan Tanggamus di tutup sementara. Penutup nya sampai 4 Januari 2021," katanya saat dimintai keterangan, Selasa (29/12/2020).
Ia melanjutkan, Pemerintah Provinsi Lampung juga untuk sementara waktu melakukan penutupan area Taman Gajah dan PKOR Way Halim mulai 30 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.
"Kita tutup sementara karena tempat tersebut ramai dikunjungi warga ketika masa libur akhir pekan apa lagi ini mau liburan tahun baru," katanya.
Sementara itu, sebagai upaya mengantisipasi adanya lonjakan kasus konfirmasi positif Covid-19 yang diakibatkan adanya kerumunan maka semua pengelola tempat wisata diminta untuk mematuhi aturan yang sudah dikeluarkan oleh Pemerintah baik Provinsi maupun Kabupaten/Kota.
Para pengelola tempat wisata, hotel dan juga restauran juga bisa menjadikan peraturan gubernur Lampung (Pergub) nomor 45 tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru (AKB) sebagai pedoman penetapan protokol kesehatan di lapangan.
Selain itu, saat ini Provinsi Lampung juga telah memiliki Peraturan Daerah (Perda) Nomor 3 Tahun 2020 tentang adaptasi kebiasaan baru (AKB) yang bisa diterapkan oleh semua pengelola tempat wisata. (*)
Video KUPAS TV : Semua Pemda se Provinsi Lampung Teken Komitmen Program Desa Berjaya
Berita Lainnya
-
Cegah Lonjakan Kasus Covid-19, Pintu Masuk Lampung Diperketat
Jumat, 11 Februari 2022 -
Tempat Wisata Sejumlah Daerah Provinsi Lampung Diserbu Pengunjung saat Libur Awal Tahun 2022
Senin, 03 Januari 2022 -
13 OPD Ikuti Tender, Nilainya Capai Rp 250 Miliar
Minggu, 06 Juni 2021 -
Gubernur Lampung Terbitkan Surat Edaran Larangan Mudik untuk ASN
Kamis, 01 April 2021