Bawaslu Bandar Lampung Sebut Tak Ada Politik Uang Penuhi Unsur
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung memastikan tak ada laporan atau temuan politik uang yang memenuhi unsur selama tahapan pemilihan Walikota dan wakil Walikota Bandar Lampung.
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah dalam sidang dugaan pelanggaran Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM) terlapor paslon 03 Eva Dwiana-Deddy Amarullah di Hotel Bukit Randu, Selasa (29/12).
"Untuk politik uang laporan dan temuan tidak ada, materialnya ada tapi uangnya tidak ada, yang ada pembagian handuk yang dilakukan palson 01 (Rycko-Johan), paslon 02 (Yusuf-Tulus) sabun dan DVD," ujarnya.
Pada tahapan jelang pemilihan 9 Desember, Candra mengatakan pihaknya melakukan apel pengawasan politik uang dan netralitas ASN keliling di seluruh kelurahan di Bandar Lampung.
Selain itu, terkait rapid test yang diduga menggunakan APBD Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk paslon 03, pihaknya langsung memanggil Kepala Dinas Kesehatan Bandar Lampung Edwin Rusli untuk dimintai keterangan.
"Kami melakukan klarifikasi dengan Kadiskes, dia membenarkan tidak diumumkan secara formal tapi ditempel surat bahwa rapid test gratis," tambahnya.
"Kami minta ke kadis untuk menginformasikan ke paslon lainnya dan masyarakat, agar jangan seolah-olah hanya untuk paslon 03 dan dia jawab sudah diumumkan di kantor," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
KPU Lampung Gelar Debat Publik Pilgub Perdana 13 Oktober 2024
Minggu, 29 September 2024 -
239 Sanggahan Pelamar CPNS Pemprov Lampung Diterima, 171 Ditolak
Minggu, 29 September 2024 -
Polisi Ungkap Sindikat Pemalsu Nomor Mesin Motor di Lampung
Minggu, 29 September 2024 -
FKIP Unila Sukses Gelar Workshop Peer Counseling Guna Komunikasi Lebih Efektif
Minggu, 29 September 2024