Bawaslu Bandar Lampung Sebut Tak Ada Politik Uang Penuhi Unsur

Lima anggota Bawaslu Bandar Lampung Hadir dalam Sidang TSM kota Bandar Lampung, di Hotel Bukit Randu, Selasa (29/12/2020).
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung memastikan tak ada laporan atau temuan politik uang yang memenuhi unsur selama tahapan pemilihan Walikota dan wakil Walikota Bandar Lampung.
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah dalam sidang dugaan pelanggaran Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM) terlapor paslon 03 Eva Dwiana-Deddy Amarullah di Hotel Bukit Randu, Selasa (29/12).
"Untuk politik uang laporan dan temuan tidak ada, materialnya ada tapi uangnya tidak ada, yang ada pembagian handuk yang dilakukan palson 01 (Rycko-Johan), paslon 02 (Yusuf-Tulus) sabun dan DVD," ujarnya.
Pada tahapan jelang pemilihan 9 Desember, Candra mengatakan pihaknya melakukan apel pengawasan politik uang dan netralitas ASN keliling di seluruh kelurahan di Bandar Lampung.
Selain itu, terkait rapid test yang diduga menggunakan APBD Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk paslon 03, pihaknya langsung memanggil Kepala Dinas Kesehatan Bandar Lampung Edwin Rusli untuk dimintai keterangan.
"Kami melakukan klarifikasi dengan Kadiskes, dia membenarkan tidak diumumkan secara formal tapi ditempel surat bahwa rapid test gratis," tambahnya.
"Kami minta ke kadis untuk menginformasikan ke paslon lainnya dan masyarakat, agar jangan seolah-olah hanya untuk paslon 03 dan dia jawab sudah diumumkan di kantor," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Gubernur Mirza: Lampung Surplus Gabah, Defisit Beras
Jumat, 19 September 2025 -
Lampung Terima Rp 180 Miliar untuk Peremajaan Tanaman dan Hilirisasi Pangan
Jumat, 19 September 2025 -
Pramuka Way Khilau Pesawaran Gelar Bazar dan Lomba Penggalang
Jumat, 19 September 2025 -
Sebagian Besar Koperasi Merah Putih di Lampung Belum Berjalan, Modal Jadi Kendala Utama
Jumat, 19 September 2025