Bawaslu Bandar Lampung Sebut Tak Ada Politik Uang Penuhi Unsur

Lima anggota Bawaslu Bandar Lampung Hadir dalam Sidang TSM kota Bandar Lampung, di Hotel Bukit Randu, Selasa (29/12/2020).
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung memastikan tak ada laporan atau temuan politik uang yang memenuhi unsur selama tahapan pemilihan Walikota dan wakil Walikota Bandar Lampung.
Hal itu disampaikan Ketua Bawaslu Bandarlampung Candrawansah dalam sidang dugaan pelanggaran Terstruktur Sistematis dan Masif (TSM) terlapor paslon 03 Eva Dwiana-Deddy Amarullah di Hotel Bukit Randu, Selasa (29/12).
"Untuk politik uang laporan dan temuan tidak ada, materialnya ada tapi uangnya tidak ada, yang ada pembagian handuk yang dilakukan palson 01 (Rycko-Johan), paslon 02 (Yusuf-Tulus) sabun dan DVD," ujarnya.
Pada tahapan jelang pemilihan 9 Desember, Candra mengatakan pihaknya melakukan apel pengawasan politik uang dan netralitas ASN keliling di seluruh kelurahan di Bandar Lampung.
Selain itu, terkait rapid test yang diduga menggunakan APBD Pemerintah Kota Bandar Lampung untuk paslon 03, pihaknya langsung memanggil Kepala Dinas Kesehatan Bandar Lampung Edwin Rusli untuk dimintai keterangan.
"Kami melakukan klarifikasi dengan Kadiskes, dia membenarkan tidak diumumkan secara formal tapi ditempel surat bahwa rapid test gratis," tambahnya.
"Kami minta ke kadis untuk menginformasikan ke paslon lainnya dan masyarakat, agar jangan seolah-olah hanya untuk paslon 03 dan dia jawab sudah diumumkan di kantor," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Perputaran Uang di Bandar Lampung Expo 2025 Capai Rp2,1 Miliar
Sabtu, 19 Juli 2025 -
Rektor UIN Raden Intan Lampung Ajak Guru Profesional Laksanakan Trilogi Kerukunan Jilid II
Sabtu, 19 Juli 2025 -
Rektor UIN RIL Kukuhkan 298 Guru Profesional PPG PAI
Sabtu, 19 Juli 2025 -
Pemerhati Desak Audit Seluruh Pemegang HGU Skala Besar di Lampung, Tak Hanya SGC
Sabtu, 19 Juli 2025