• Minggu, 29 September 2024

Atur Pengiriman Sabu 3 Kg Asal Medan, BNNP Bongkar Keterlibatan Napi di Lampung

Selasa, 29 Desember 2020 - 17.37 WIB
263

Press Release akhir tahun 2020 BNNP Lampung. Foto: Oscar/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Di penghujung tahun 2020, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Lampung berhasil menggagalkan pengiriman sabu seberat 3 Kg asal Medan, Sumatera Utara.

Dalam penggagalan penyelundupan narkotika sabu yang dibungkus 3 plastik besar warna hijau berlogo teh China, terlibat juga tiga narapidana (napi) dari Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Bandar Lampung, yang mengatur pengiriman barang haram itu.

Para tersangka yang diamankan itu yakni, Faisol Tanjung (23) Dusun Induk, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran. Dia merupakan napi di Lapas Kelas IA Bandar Lampung. 

Kemudian Ahmad Affan (45) warga Jalan Iskandar Sani Kelurahan Seunibong Kecamatan Langsa Kabupaten Langsa Provinsi Aceh. Ahmad juga merupakan napi di Lapas Kelas IA Bandar Lampung.

Selanjutnya, Mustafa Kamal (44) warga Dusun Masjid Desa Alue Bu Tuha Kecamatan Peurelak Barat Kabupaten Aceh Timur Provinsi Aceh. Dia juga merupakan napi di Lapas Kelas IA Bandar Lampung.

Sementara para kurirnya yakni Usman Hakim (41) warga Jalan Budi Utomo, Kelurahan Mutiara, Kecamatan Kota Kisaran Timur, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara.

Yudi Hararap (41) warga Jalan Merawan, Kelurahan Sawah Lebah Baru, Kecamatan Ratu Agung Kota Bengkulu, Bengkulu dan Iskandar (29) warga Dusun Induk, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, Lampung.

Kabag Umum BNNP Lampung, Rohmansyah, menjelaskan, penangkapan keenam tersangka ini berdasarkan informasi dari masyarakat terkait adanya dugaan pengiriman narkotika jenis sabu, yang dibawa oleh kurir menggunakan Toyota Avanza nopol BD 1383 CA dari Medan menuju Bandar Lampung.

"Mendapat info itu, kami langsung melaksanakan penyelidikan dengan membagi tim dan patroli di Jalinsum dan Tol Kayu Agung-Terbanggi Besar serta di beberapa titik di Rest Area sepanjang Tol Kayu Agung-Terbanggi Besar," kata dia, Selasa (29/12/2020).

Lalu pada Jumat (11/12/2020) sekitar pukul 06.00 WIB, bertempat di Rest Area KM 215 Tol Terperka tepatnya di Kabupaten Tulangbawang Barat, petugas mendapati keberadaan mobil Avanza warna hitam nopol BD 1383 CA, sebagaimana informasi yang telah didapatkan.

"Kemudian dilakukan pemeriksaan oleh Tim Bidang Pemberantasan terhadap mobil tersebut. Setelah dilakukan pemeriksaan, didapati bahwa mobil tersebut dikendarai oleh 2 orang yakni Usman Hakim dan Yudi Hararap," jelasnya.

Selanjutnya, dilakukan penggeledahan dan ditemukan barang bukti narkotika yang disimpan di pijakan kaki penumpang depan sebelah kiri. "Setelah ditanya bahwa para kurir itu mengakui mengantar sabu itu," bebernya.

Dari pengakuan mereka (tersangka), lanjut Rohmansyah, sabu tersebut dibawa dari Medan, dan memang akan diedarkan di Lampung.

Tim BNNP, kata Rohmansyah, kemudian melakukan pengembangan kasus, dan kembali menangkap seorang pria di  area parkir minimarket Natar 4 yang beralamat di Jalan Raya Lintas Sumatera Desa Bumisari Kecamatan Natar Kabupaten Lampung Selatan.

Lalu saat dilakukan tanya jawab singkat di lokasi diketahui bawa pria itu bernama Iskandar alias Eko. Selaku orang diperintahkan oleh Faisol Tanjung untuk menerima paket narkotika sabu, yang dikirimkan oleh orang akan datang kepadanya.

"Pada saat di lokasi, iskandar menerangkan bahwa Faisol ini merupakan keponakannya yang juga masih menjalani hukuman di lapas, karena perkara narkotika," katanya.

Selanjutnya tim pun melakukan pengembangan kasus terhadap Faisol Tanjung, dan menemukan keberadaan Faisol Tanjung di dalam lapas.

"Saat diminta keteranganya bahwa dirinya mengakui bahwa telah memerintahkan Iskandar menerima paket," kata dia.

Dia pun menerangkan bahwa kegiatan pengiriman dan penerimaan sabu tersebut dilakukan atas perintah dari Mustafa Kamal dan Ahmad Affan, yang mana kedua orang itu merupakan sesama napi di Lapas Kelas IA Bandar Lampung.

"Selanjutnya para tersangka dan barang bukti di bawa ke kantor BNNP Lampung guna pemeriksaan lebih lanjut. Jadi memang sabu ini akan dikonsumsi di Lampung untuk perayaan pergantian malam tahun baru," ungkapnya. (*)

Editor :