• Rabu, 15 Januari 2025

24 Saksi Sudah Diperiksa Kejari Perihal Dugaan Korupsi Pengadaan LPJU Kecamatan Natar Tahun 2016

Selasa, 29 Desember 2020 - 14.46 WIB
155

Press realese kinerja Kejari Lampung Selatan. Foto: Imanuel/Kupastuntas.co

Lampung Selatan, Kupastuntas.co - Satu kasus dugaan tindak pidana korupsi di Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) sudah masuk ketahap penyidikan oleh Kejaksaan Negeri setempat.

Kasus tersebut yakni adanya dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan pengadaan dan pemasangan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) Konfensional di Kecamatan Natar Tahun Anggaran 2016 dengan Nilai Kontrak sebesar Rp 977.951.000; pada Dinas Kebersihan dan Pertamanan Kabupaten Lamsel.

Dikatakan Kepala Kejaksaan Negeri Lamsel Hutamrin, dalam kasus yang sudah dalam tahap penyidikan tersebut, pihaknya telah memeriksa 24 orang saksi yang meliputi PPK, Pokja Lelang, dan penyedia jasa yang melakukan pegadaan.

"Ada 35 titik lampu, 1 tiang itu 2 lampu, diduga penyedia melakukan pemasangan lampu yang tidak sesuai spek dengan kontrak, berikut kabel dan galian tanah," kata Hutamrin saat menggelar Press Realease Kinerja Kejari Lamsel Tahun 2020 di aula Kejari setempat, Selasa (29/12/2020).

Hutamrin melanjutkan, saat ini masih dilakukan penghitungan kerugian negara yang terjadi pada kasus tersebut, sehingga pihaknya belum bisa melakukan penetapan tersangka.

 "Ya mudah-mudahan secepatnya lah setelah nanti selesai penghitungan kerugian negara," Tuturnya.

Kemudian, lanjut Hutamrin, terdapat juga 1 kasus dugaan tindak pidana korupsi yang masih dalam tahap penyelidikan oleh Kejari Lamsel, yakni adanya indikasi perbuatan melawan hukum dalam kegiatan Pekerjaan Belanja Pemeliharaan Penerangan Jalan, Taman dan Hutan Kota Tahun Anggaran 2017, 2018 dan 2019 pada Dinas Perumahan dan Pemukiman Kabupaten Lamsel.

"Sama, ini masih menunggu penghitungan kerugian negara, tapi sudah dilakukan pemeriksaan 20 orang saksi," tuturnya.

Lebih lanjut, Hutamrin mengatakan, pada tahun 2020 pihaknya juga telah melakukan pengumpulan data dan keterangan atas laporan dugaan penyelewengan keuangan dana desa di Desa Ketapang, Kecamatan Ketapang Tahun Anggaran 2019, namun dugaan kasus tersebut telah diserahkan kepada Inspekrorat Kabupaten Lamsel.

 "Bidang intelijen telah menyerahkan ke Inspektorat mengenai penyelewengan dana desa di Ketapang, jadi tidak saling bertabrakan, sehingga dengan adanya kerjaama ini kita bisa mengoptimalkan kinerja kita," tutupnya. (*)

Video KUPAS TV : Puluhan Orang Jalani Pemeriksaan Rapid Antigen di Tol Bakauheni Terbanggi


Editor :