• Minggu, 29 September 2024

Segini Jumlah Polisi di Lampung yang Dipecat Selama 2020

Senin, 28 Desember 2020 - 13.53 WIB
511

Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto, saat press rilis akhir tahun 2020 di Mapolda Lampung, Senin (28/12/2020) siang. Foto: Oscar/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kepolisian Daerah (Polda) Lampung memecat sedikitnya 28 personel bandel dengan sanski Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) akibat terlibat berbagai pelanggaran.

Hal tersebut disampaikan Wakapolda Lampung Brigjen Pol Subiyanto, saat press rilis akhir tahun 2020 di Mapolda Lampung, Senin (28/12/2020) siang.

"Sejak Januari hingga November 2020, sebanyak 28 personel Polda Lampung di sanksi PTDH," ujar Subiyanto.

Subiyanto menjelaskan, Polda Lampung dalam kurun waktu tahun 2020 telah melakukan pembinaan terhadap anggota.

"Pembinaan dilakukan terhadap anggota yang melanggar disiplin, kode etik maupun pidana secara tegas dengan tetap diberikan sanksi," jelas Subiyanto.

Kata Subiyanto, terdapat 325 pelanggaran disiplin di tahun 2020 yang tengah dilakukan proses.

"Telah diselesaikan semua, termasuk tunggakan 54 perkara dari tahun 2019, dan 20 masih dalam proses, sisanya selesai," sebutnya.

Selanjutnya di pelanggaran kode etik profesi polisi, lanjut Subiyanto, terdapat 82 pelanggaran di tahun 2020.

"Dapat kami selesaikan 124 pelanggaran kode etik, jumlah tersebut ditambah dengan tunggakan perkara sebanyak 81 di tahun 2019, dan pada penyelesaian perkara tahun 2020 ada 43 perkara dan dalam proses 39 perkara," bebernya.

Saat ini, kata jenderal bintang satu itu, masih ada 70 pelaksanan audit investigasi yang dilakukan oleh bidang pengawasan baik dari Itwasda, Bid Propam, Bidkum Polda Lampung.

"Lalu 92 laporan yang ditangani oleh Subbidwabprof," imbuhnya.

Subiyanto menambahkan, Subbidwabprof Bidpropam Polda Lampung juga telah menyelesaikan 337 perkara dengan rincian surat penghentian dan penutupan pemeriksaan SP4 sebanyak 2 perkara.

"PTDH 28 personel, tour of duty 29, minta maaf 77, perbuatan tercela 104 perkara, tour of area 24 perkara, mutasi 33 dan dik ulang 80 perkara," bebernya lagi.

"Jumlah personel Polda Lampung sebanyak 14.014 orang. Terdiri dari 13.189 orang Polri, dan 852 orang PNS Polri," tutupnya. (*)

Video KUPAS TV : Siaga Libur Natal Tahun Baru, Basarnas Kerahkan Tim Pemantau Udara

Editor :