Korlantas Mabes Polri Cek Penerapan Protokol Kesehatan di Rest Area KM 87
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri Ketua Tim Perwira Pengamat Wilayah (Katim Pamatwil) Palembang-Lampung, AKBP Choirun Elatiq, meninjau Posko keamanan dan kesehatan di rest area KM 87 jalur B Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) pada arus balik libur Hari Raya Natal 2020.
"Alhamdulilah rest area KM 87 jalur B berjalan dengan baik. Penerapan protokol kesehatan juga berjalan dengan lancar. Posko kepolisian dan kesehatan juga tersedia," kata AKBP Choirun, saat memberikan keterangan, Senin (28/12/2020).
Ia melanjutkan, semua pengendara juga telah mematuhi protokol kesehatan dengan menerapkan 4 M yakni, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menjauhi kerumunan.
Para pengendara jalan tol juga diminta untuk tidak takut untuk beristirahat di rest area yang sudah disediakan. Hal tersebut lantaran telah tersedia pos pengamanan yang dijaga selama 24 jam oleh pihak kepolisian.
"Ada Posko pengamanan dari pihak kepolisian. Jadi pengendara bisa lebih aman dan nyaman saat istirahat di rest area," lanjutnya.
Selain terdapat Posko pengamanan, juga terdapat Posko kesehatan dan layanan rapid test antigen bagi para sopir dan kenek mobil truk dan bus yang diberikan secara gratis.
"Disini ada Posko kesehatan yang siaga 24 jam. Bila belum rapid test, maka diarahakan untuk melaksanakan rapid test tersebut," terangnya
Ia juga berpesan kepada semua pengendara, agar tetap mematuhi rambu lalulintas yang ada dan jangan melebihi kecepatan yang telah tentukan. Karena dapat membahayakan pengendara dan penumpang yang ada di dalamnya. (*)
Video KUPAS TV : Belum Sempat Masuk Bandar Lampung, Ratusan Pengemudi Kendaraan Diputar Balik
Berita Lainnya
-
BPBD Bandar Lampung Salurkan Air Bersih di Enam Titik Setiap Hari
Jumat, 27 September 2024 -
Guru Besar UIN RIL Prof. Nirva Paparkan Warisan Budaya Lampung di ATMA UKM Malaysia
Jumat, 27 September 2024 -
Penyaluran Kredit Perbankan di Lampung Meningkat Hingga Rp 81,63 Triliun
Jumat, 27 September 2024 -
Masa Jabatan Pj Bupati Tanggamus Mulyadi Irsan Diperpanjang
Jumat, 27 September 2024