Ketua Komisi IV DPRD Lampura: KBM Tatap Muka Harus Terapkan Prokes Ketat
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Terkait dengan rencana Dinas
Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Lampung Utara (Lampura) yang akan menggelar
proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) tatap muka di awal tahun 2021, mendapat
sorotan dari Ketua Komisi IV DPRD Lampura, Arnol Alam.
Ketua Komisi IV DPRD Lampura, Arnol Alam menjelaskan, memang terdapat sejumlah kendala terkait dengan pembelajaran daring (online) karena dinilai kurang efektif. Namun, jika KBM tatap muka akan berlangsung pun harus benar-benar menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Sistem pembelajaran daring memang dinilai kurang efektif, karena pengawasan langsung dari tenaga pengajar sangat lemah," jelas Arnol.
Arnol juga menambahkan, jangan karena alasan pendidikan pihak Diknasbud Lampura memaksakan KBM tatap muka karena keselamatan siswa jauh lebih penting.
"Artinya kesiapan pihak sekolah dan Diknasbud harus betul-betul serius, jangan sampai karena KBM tatap muka malah menciptakan klaster Covid-19 baru," tegas Arnol, Senin (28/12/2020).
Arnol juga memaparkan, ada pun tahapan yang dipandang sangat penting dalam pelaksanaan KBM tatap muka di awal tahun 2021 adalah rekomendasi dari Pemerintah Daerah (Pemda) dan Dinas Pendidikan Lampung Utara.
Setelah itu, harus ada pemantauan langsung dari satuan tugas gugus tugas Covid-19 kabupaten bersama Diknasbud untuk memastikan Prokes dan kesiapan pihak sekolah seperti tempat antar-jemput peserta didik, waktu belajar, penyesuaian ruang kelas, dan persyaratan lainnya. (*)
Video KUPAS TV : Semua Pemda se Provinsi Lampung Teken Komitmen Program Desa Berjaya
Berita Lainnya
-
Kecewa Dipecat karena Mencuri, Mantan Satpam Bakar Kantor Pelayanan Pajak Lampung Utara
Senin, 09 Desember 2024 -
Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya 2024 di Gunung Sadar Lampura Diduga Syarat Penyelewengan
Selasa, 03 Desember 2024 -
Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal Ardjuno Cup Bukit Kemuning, Arinal Djunaidi Janji Bangun Gedung Futsal Jika Terpilih
Rabu, 13 November 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan, Pengacara Korban Desak Polisi Tetapkan Kades Mekar Asri Lampura Jadi Tersangka
Rabu, 30 Oktober 2024