• Minggu, 29 September 2024

Kejahatan C3 Masih Mendominasi di Lampung

Senin, 28 Desember 2020 - 16.46 WIB
151

Wakapolda Lampung, Brigjen Pol Subiyanto, saat press rilis akhir tahun 2020, di Mapolda Lampung, Senin (28/12/2020). Foto: Oscar/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Kasus kejahatan seperti Curas (Pencurian dengan Kekerasan), Curanmor (Pencurian Kendaraan Bermotor) dan Curat (Pencurian dengan Pemberatan) atau yang disingkat C3, masih mendominasi di wilayah hukum Polda Lampung selama tahun 2020.

Hal tersebut disampaikan oleh Wakapolda Lampung, Brigjen Pol Subiyanto, saat press rilis akhir tahun 2020, yang berlangsung di Mapolda Lampung, Senin (28/12/2020).

"Kasus C3 masih menonjol dari pada kasus lainnya seperti anirat dan pembunuhan," kata Subiyanto.

Subiyanto menjelaskan, jumlah tindak pidana selama tahun 2020 (Januari-November) sebanyak 3.324 kasus. 

"Jika dibandingkan tahun lalu (2019) ada peningkatan kasus C3. Di mana pada tahun 2019 sebanyak 3.012 kasus dan di tahun 2020 sebanyak 3.324. Ada peningkatan 312 kasus," jelasnya.

Kendati demikian, Polda Lampung beserta jajaran di tingkat Polres/ta, telah menyelesaikan 48,78 persen kasus, atau ada 1.622 kasus yang dapat diselesaikan dari Januari sampai November.

Menurut Subiyanto, meningkatnya kasus C3 di tahun 2020 ini, dikarenakan faktor ekonomi mengingat pandemi Covid-19. Ini (C3) dikarenakan masalah perut dan ekonomi, namun demikian secara umum dapat diatasi secara baik. Memang angka cukup naik. (*)


Video KUPAS TV : Dua Pelaku Begal Bersenjata Pisau Diringkus Tim Tekab 308