Tak Bawa Hasil Rapid Test, 509 Kendaraan Diminta Putar Balik
Satgas Covid-19 saat menghentikan mobil di Posko Rajabasa, Minggu (27/12/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dari tanggal 23-27 Desember 2020, sedikitnya terdapat 509 kendaraan dengan plat nomor luar provinsi, yang hendak masuk wilayah kota Bandar Lampung diperintahkan untuk putar balik oleh tim satuan tugas (Satgas) Covid-19 kota setempat.
Juru bicara Satgas Covid-19, Ahmad Nurizki mengatakan, hari ini ada 44 kendaraan yang diputar balik dari 250 kendaraan yang diberhentikan oleh petugas di tiga Posko yakni di Sukarame, Rajabasa dan Lematang.
"509 kendaraan yang diputar balik karena tidak dapat menunjukkan surat rapid test dengan hasil nonreaktif," ujar Rizki, Minggu (27/12/2020).
Baca juga : Hari Ini , Puluhan Mobil Diminta Putar Balik di Pintu Masuk Rajabasa
Sebelumnya, dari tanggal 23 sampai dengan 26 Desember telah ada 1.695 kendaraan yang telah diberhentikan di tiga Posko tersebut.
"Dimana pada posko Rajabasa ada 547 kendaraan yang diberhentikan, kemudian posko Lematang 613 dan posko Sukarame sebanyak 535 kendaraan," lanjutnya.
Sementara, dari tanggal 23 sampai dengan 26 Desember, bagi kendaraan yang telah dilakukan putar balik, total ada 465 kendaraan.
"Dimana pada posko Rajabasa ada 156 kendaraan, kemudian posko Lematang 143 dan posko Sukarame sebanyak 166 kendaraan yang kita putar balik," bebernya.
Menurutnya, pemeriksaan hasil rapid test terhadap pengendara tersebut akan dilakukan hingga tanggal 3 Januari 2021 mendatang. (*)
Video KUPAS TV : Siaga Libur Natal Tahun Baru, Basarnas Kerahkan Tim Pemantau Udara
Berita Lainnya
-
Konferda PDI Perjuangan Lampung Digelar Besok, Sudin Minta Seluruh Kader Hadir dan Jaga Soliditas
Jumat, 05 Desember 2025 -
Korpri Lampung Salurkan Rp 240 Juta untuk Korban Banjir Aceh, Sumut dan Sumbar
Jumat, 05 Desember 2025 -
Gubernur Lampung Tunjuk Zimmi Skil Jadi Plt Kepala Disperindag Provinsi
Jumat, 05 Desember 2025 -
Sekdaprov Lampung Lantik Lima Pejabat Eselon II, Tekankan Inovasi dan Peningkatan Pelayanan Publik
Jumat, 05 Desember 2025









