Satu Begal Diamankan Polsek Sungkai Selatan, Dua Lainnya Kabur
Pelaku R saat dibawa ke Puskesmas Ketapang, Minggu (27/12/2020). Foto: Riki/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Kepolisian Sektor Sungkai Selatan Kabupaten Lampung Utara (Lampura) berhasil amankan R (38) warga Desa Bernah Kotabumi Selatan, pelaku begal atau pencurian dengan kekerasan (Curas), Minggu (27/12/2020).
Kapolsek Sungkai Selatan, Kompol Arjon Syafrie menjelaskan, penangkapan pelaku bermula saat pelaku bersama kedua temannya merampas motor Misatin bin Parni (48) warga Desa Labuhan Ratu, Lampura.
"Pelaku yang berjumlah 3 orang mengikuti korban sampai di jalan yang sepi. Kemudian pelaku menodongkan senjata tajam (Sajam) dan merampas motor korban," jelas Arjon.
Setelah kejadian pembegalan itu, korban lalu berteriak minta tolong. Akhirnya warga Desa Ketapang dusun Bagun Mulyo di sekitar tempat kejadian mengejar pelaku.
"Saat pengejaran, pelaku terjatuh ketika mengendarai motor korban. Bersama masyarakat Anggota Polsek Sungkai Selatan akhirnya mengamankan pelaku," lanjut Arjon.
"Karena pelaku mengalami luka saat terjatuh, Anggota kami membawa pelaku ke Puskesmas Ketapang guna dilakukan tindakan medis," timpalnya.
Dalam keterangan tambahan Kapolsek Sungkai Selatan mengatakan, dalam kejadian itu 2 pelaku lainnya berhasil kabur dan dalam proses pengejaran.
"Pelaku berikut barang bukti sepeda motor merk Honda Revo saat ini diamankan di Mapolsek Sungkai Selatan," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Ratusan Anggota Polisi Dipecat Sepanjang Tahun 2020!
Berita Lainnya
-
Pemkab Lampung Utara Percepat Pendataan dan Pemulihan Pascabencana Angin Puting Beliung
Jumat, 05 Desember 2025 -
Pangdam XXI Radin Inten Beberkan Rencana Pendirian Satuan Baru TNI AD di Lampung Utara
Kamis, 04 Desember 2025 -
Puting Beliung Rusak Puluhan Rumah di Abung Timur Lampung Utara
Kamis, 04 Desember 2025 -
Superhero Turun ke Sekolah: Cara Unik SPPG Kota Alam Lampura Bagikan Makan Gratis
Kamis, 27 November 2025









