• Kamis, 23 Januari 2025

Satu Begal Diamankan Polsek Sungkai Selatan, Dua Lainnya Kabur

Minggu, 27 Desember 2020 - 16.51 WIB
1k

Pelaku R saat dibawa ke Puskesmas Ketapang, Minggu (27/12/2020). Foto: Riki/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Utara - Kepolisian Sektor Sungkai Selatan Kabupaten Lampung Utara (Lampura) berhasil amankan R (38) warga Desa Bernah Kotabumi Selatan, pelaku begal atau pencurian dengan kekerasan (Curas), Minggu (27/12/2020).

Kapolsek Sungkai Selatan, Kompol Arjon Syafrie menjelaskan, penangkapan pelaku bermula saat pelaku bersama kedua temannya merampas motor Misatin bin Parni (48) warga Desa Labuhan Ratu, Lampura.

"Pelaku yang berjumlah 3 orang mengikuti korban sampai di jalan yang sepi. Kemudian pelaku menodongkan senjata tajam (Sajam) dan merampas motor korban," jelas Arjon.

Setelah kejadian pembegalan itu, korban lalu berteriak minta tolong. Akhirnya warga Desa Ketapang dusun Bagun Mulyo di sekitar tempat kejadian mengejar pelaku.

"Saat pengejaran, pelaku terjatuh ketika mengendarai motor korban. Bersama masyarakat Anggota Polsek Sungkai Selatan akhirnya mengamankan pelaku," lanjut Arjon.

"Karena pelaku mengalami luka saat terjatuh, Anggota kami membawa pelaku ke Puskesmas Ketapang guna dilakukan tindakan medis," timpalnya.

Dalam keterangan tambahan Kapolsek Sungkai Selatan mengatakan, dalam kejadian itu 2 pelaku lainnya berhasil kabur dan dalam proses pengejaran.

"Pelaku berikut barang bukti sepeda motor merk Honda Revo saat ini diamankan di Mapolsek Sungkai Selatan," pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : Ratusan Anggota Polisi Dipecat Sepanjang Tahun 2020!