• Minggu, 08 September 2024

Logistik Masih di Gudang, KPU Bandar Lampung Tunggu Arahan Pusat

Minggu, 27 Desember 2020 - 18.04 WIB
102

Komisioner KPU Bandar Lampung, Fery Triatmojo. Foto: Doc/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Bandar Lampung masih menunggu kebijakan terkait penggunaan Logistik Alat Pelindung Diri (APD) yang digunakan guna menerapkan protokol kesehatan (Prokes) Covid-19 yang masih disimpan di gudang, pasca pemilihan dan pemungutan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember lalu.

Sedikitnya terdapat satu buah APD seperti Termo gun, tempat cuci tangan, ember dan juga tempat sampah yang digunakan di setiap Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berjumlah 1.700 TPS se-Kota Bandar Lampung.

Komisioner KPU Bandar Lampung, Fery Triatmojo mengatakan, untuk keseluruhan logistik Pilkada 2020 di kota Bandar Lampung sudah dikembalikan dari Kecamatan ke kantor KPU. Saat ini berada di gudang logistik KPU Bandar Lampung.

Namun, terkait rencana penggunaan selanjutnya, belum dibahas di pleno dan belum ada pedoman kebijakan dari KPU RI

"Jadi kita masih menunggu arahan dari KPU terkait penggunaan logistik APD Prokes. Terutama thermo gun," ungkap Fery, Minggu (27/12/2020).

Untuk diketahui, logistik APD penerapan protokol kesehatan Covid-19 untuk pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung, merupakan hibah barang dari Pemerintah Kota kepada KPU kota Bandar Lampung selain anggaran Pilkada sebanyak Rp39 miliar yang tertuang dalam Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) untuk Pilkada 2020. (*)


Video KUPAS TV : PBB Lampung Bagikan Bunga Mawar dan Susu di Tugu Adipura, Peringatan Hari Ibu