Polsek Sungkai Selatan Lampura Bekuk Tiga Pelaku Curat
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Kepolisian Sektor (Polsek) Kecamatan Sungkai Selatan, Kabupaten Lampung Utara (Lampura) berhasil mengamankan tiga pelaku pencurian dengan pemberatan (curat), dua diantara ditembak karena menyerang petugas.
Kapolsek Sungkai Selatan, Kompol Arjon Syafrie S.H
menjelaskan, penangkapan tersebut berdasarkan laporan Robi Yulianto
warga Desa Karang Rejo, Kecamatan
Muara Sungkai, selaku
korban curat dari ketiga Pelaku.
"Ketiga
terduga pelaku
inisial M (31) warga Desa Negeri Ujung Karang, I (21) warga Desa Negara Agung
dan D (16) warga Desa Ketapang, ketiganya
diamankan karena terlibat kasus curat di Rumah Robi Yulianto warga Karang Rejo
Muara Sungkai" kata Kompol
Arjon, Kamis (24/12/2020).
Akibat perbuatan ketiga pelaku, korban menderita kerugian satu unit sepeda motor honda beat, satu handphone samsung dan uang tunai Rp1 juta.
Setelah melakukan serangkaian penyelidikan,Unit Reskrim Polsek Sungkai Selatan berhasil mengamankan tersangaka I di acara orgen tunggal di Desa Negara Agung. Kemudian dilakukan pengembangan dan diperoleh informasi bahwa kedua teman tersangka sedang berada di wilayah bunga mayang.
Selanjutnya,
dilakukan pengejaran ke wilayah tersebut. Namun, kedua pelaku sempat melakukan
perlawanan.
“Karena kedua tersangka D dan M melakukan perlawanan aktif dengan menyerang petugas dengan menggunakan senjata tajam, anggota melakukan tindakan tegas terukur dengan melumpuhkan kaki kedua tersangka," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Puluhan Tersangka Teroris Dipindahkan DariLampung, Termasuk Pelaku Bom Bali Dan Bom Gereja
Berita Lainnya
-
Kecewa Dipecat karena Mencuri, Mantan Satpam Bakar Kantor Pelayanan Pajak Lampung Utara
Senin, 09 Desember 2024 -
Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya 2024 di Gunung Sadar Lampura Diduga Syarat Penyelewengan
Selasa, 03 Desember 2024 -
Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal Ardjuno Cup Bukit Kemuning, Arinal Djunaidi Janji Bangun Gedung Futsal Jika Terpilih
Rabu, 13 November 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan, Pengacara Korban Desak Polisi Tetapkan Kades Mekar Asri Lampura Jadi Tersangka
Rabu, 30 Oktober 2024