Satgas BUMN Serahkan 60 Ribu Masker Kain ke Pemprov Lampung
Penyerahan bantuan oleh Satgas BUMN berlangsung di posko satuan tugas penangan Covid-19 Provinsi Lampung di ruang Abung gedung Balai Keratun dan diterima oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, Rabu (23/12/2020). Foto: Ria/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Satuan Tugas (Satgas) Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Lampung menyerahkan sebanyak 60 ribu masker kain kepada Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung untuk selanjutnya dibagikan kepada masyarakat.
Penyerahan bantuan tersebut berlangsung di posko satuan tugas penangan Covid-19 Provinsi Lampung di ruang Abung gedung Balai Keratun dan diterima oleh Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto, Rabu (23/12/2020).
"Bantuan yang kami serahkan kali ini sebanyak 60 ribu masker dan ini merupakan bantuan tahap ke 4. Kami masih punya 4 ribu lagi yang akan kami serahkan langsung kepada masyarakat di titik-titik keramaian," kata Ketua Satgas BUMN Provinsi Lampung Dadar Wismoko saat memberikan keterangan.
Menurutnya, di masa adaptasi kebiasaan baru ini masker sudah menjadi kebutuhan primer masyarakat. Namun masih banyak ditemukan masyarakat yang mengabaikan pentingnya menggunakan masker.
“Semoga dengan bantuan ini kita bisa bersama-sama menanggulangi penyabaran Covid-19 khususnya di Provinsi Lampung," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Lampung, Fahrizal Darminto mengatakan, jika bantuan masker tersebut akan segera didistribusikan langsung kepada masyarakat agar segera dimanfaatkan penggunaannya.
Fahrizal menuturkan pihaknya akan mengerahkan anggota TNI-POLRI untuk membagikan kepada masyarakat di titik-titik keramaian pada saat libur perayaan Natal dan tahun baru 2021.
Pihaknya juga mengaku jika selama ini telah melakukan sosialisasi imbauan penerapan protokol kesehatan dengan mengeluarkan Peraturan Gubernur (Pergub) nomor 45 tahun 2020 serta Peraturan Daerah adaptasi kebiasaan baru (AKB).
"Kita tidak pernah lelah untuk selalu memberikan sosialisasi dan mengingatkan masyarakat tentang disiplin penerapan protokol kesehatan. Perda juga akan segera kita undangkan sehingga kegiatan bisnis, pariwisata, sosial kita ada aturannya," katanya. (*)
Video Kupas TV : Kapal Dari Bakauheni Kandas di Dekat Pelabuhan Merak, 9 Jam Terombang Ambing
Berita Lainnya
-
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026 -
PLN UID Lampung Dorong 100 Persen Kendaraan Operasional Berbasis EV
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026








