• Minggu, 29 September 2024

Komisi I Rekomendasikan Seluruh Pegawai Tempat Hiburan Malam Dirapid Test

Rabu, 23 Desember 2020 - 16.32 WIB
138

Komisi I DPRD Bandar Lampung saat melakukan rapat dengar pendapat dengan Dinas Terkait dan beberapa pemilik tempat hiburan malam, Rabu (23/12/2020). Foto: Wanda/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandar Lampung meminta pemilik tempat hiburan yang melanggar Protokol Kesehatan (Prokes) untuk melakukan rapid test kepada seluruh pegawai, juga menyediakan masker gratis bagi pengunjung, serta mengatur jarak tempat duduk.

Hal tersebut disampaikan saat Komisi I DPRD Bandar Lampung melakukan rapat dengar pendapat dengan Dinas Terkait dan beberapa pemilik tempat hiburan malam yang dipanggil karena melanggar Protokol Kesehatan (Prokes), Rabu (23/12/2020).

Dalam rapat tersebut, Anggota Komisi I DPRD Bandar Lampung, Beni Mansyur menyayangkan ketidak-hadiran tim gugus tugas, dan hanya diwakili oleh Dinas Penanaman Modal dan Pelayan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Bandar Lampung.

"Bagaimana kami ingin merekomendasikan sanksi tegas, kalau tim gugus tugas tidak hadir," kata Beni.

Dalam rapat, Beni mengajukan permintaan kepada pemilik tempat hiburan agar melakukan rapid test kepada seluruh pegawai. Pemkot melalui gugus tugas harus secepatnya melakukan rapid test tersebut.

"Jika ditemukan pegawai yang reaktif bahkan positif Corona, segera dilakukan penutupan sementara," lanjutnya 

Hal senada disampaikan Anggota DPRD lainnya, Rizaldi Adrian yang mengatakan, selain melakukan rapid test, pemilik tempat hiburan harus tegas dalam memberikan jarak tempat duduk di cafe dan lainnya.

Sementara itu, perwakilan Oktopuss Men's Healt and Executive Spa, Asep mengatakan, pihaknya kesulitan untuk melakukan protokol kesehatan secara benar, karena hal ini mempengaruhi pendapatan usahanya.

"Pandemi seperti ini saja, kami benar-benar sepi. Namun kami berjanji untuk merubah jarak dalam waktu dekat," ujarnya.

Terkait dengan melakukan rapid test untuk seluruh pegawai dan Prokes dengan ketat, semua pemilik tempat hiburan malam menyetujui hal itu.

"Ya,kami setuju dengan diberlakukan rapid test tersebut," pungkasnya. (*)


Video KUPAS TV : Kapal Dari Bakauheni Kandas di Dekat Pelabuhan Merak, 9 Jam Terombang Ambing