Hadir Sebagai Saksi di Sidang Pelanggaran TSM, Kadinsos Ditanya Soal Bansos Beras Walikota
Kepala Dinas Sosial Bandar Lampung Tole Dailami (Baju Putih) saat memberikan keterangan terkait alat bukti Foto Karung Beras Bantuan Covid-19 oleh Ketua Majelis Bawaslu Lampung, di Hotel Bukit Randu, Rabu (23/12/2020).
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) kota Bandar Lampung Tole Dailami hadir sebagai saksi dari terlapor pasangan calon (Paslon) Eva Dwiana-Deddy Amarullah dalam sidang dugaan pelanggaran Terstruktur Sistematis Masif (TSM) Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung di Hotel Bukit Randu, Rabu (23/12/2020).
Dalam sidang tersebut, selain Kadinsos Kota Bandar Lampung, Pelapor juga menghadirkan delapan saksi lainnya seperti Camat dari kecamatan Kemiling, Labuhan Ratu dan Kedamaian. Kemudian lurah Kampung Baru, Sukamenanti.
Dari pantauan dilokasi sidang, Kadinsos Bandar Lampung Tole Dailami dimintai keterangan terkait pembagian sembako atau beras bantuan covid-19, yang bertuliskan nama Walikota Bandar Lampung Herman HN, dimana Bantuan tersebut diduga teraviliasi dengan Paslon nomor 3 Eva-Deddy.
Tole menerangkan, terkait penentuan tulisan itu dihasilkan melalui rapat Dinsos dengan satgas covid-19. Pada pembagian tahap pertama, karung beras tersebut bertuliskan "Bantuan Walikota Bandar Lampung Herman HN".
"Namun atas nama tersebut memunculkan kegaduhan di media, maka kami dinsos dan satgas Covid-19 melakukan rapat lagi dan kemudian merubah tulisan di karung tersebut menjadi "Bantuan Pemerintah Kota Bandar Lampung Walikota Bandar Lampung Herman HN" dari tahap kedua hingga tahap ke lima," ungkapnya.
Selain itu, saat ditanya oleh kuasa hukum pelapor terkait, apakah Kadinsos mengetahui, saat pendistribusian beras tersebut aparatur dibawah menyebutkan untuk mendukung calon tertentu. "Saya tidak mengetahui," singkat Tole. (*)
Video KUPAS TV : Kasus Politik Uang di Pilkada Lampung Tengah Masuk Persidangan Bawaslu Provinsi
Berita Lainnya
-
Resmi Dibuka, Lampung Fest 2025 Usung Sinergi Kopi dan Pariwisata
Kamis, 13 November 2025 -
Dampak Pemangkasan Dana TKD, Pemda Potong TPP ASN hingga 30 Persen
Kamis, 13 November 2025 -
Jersey Kupas Tuntas Fun Run 2025 Dirilis: Desain Elegan, Makna Mendalam tentang Sehat dan Kebersamaan
Rabu, 12 November 2025 -
Kejari Bandar Lampung Setor Rp1,8 Miliar Uang Pengganti Kasus Korupsi Jalan Ir Sutami
Rabu, 12 November 2025









