Chandra Tanjungkarang Siap Tarik Produk Rusak dan Tanpa Merek
Asisten Kepala Toko Chandra Tanjungkarang Dyan Hariyanto, saat dimintai keterangan, usai tim satgas Pangan Kota Bandar Lampung melakukan sidak di Chandra, Rabu (23/12/2020).
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Pihak Chandra Tanjungkarang mengaku siap melakukan penarikan produk rusak dan tanpa merek.
Hal tersebut diungkapkan Asisten Kepala Toko Chandra Tanjungkarang Dyan Hariyanto, saat dimintai keterangan, usai tim satgas Pangan Kota Bandar Lampung melakukan sidak di Chandra, Rabu (23/12/2020).
Baca juga: Ini Temuan Tim Satgas Pangan Bandar Lampung Saat Sidak di Chandra Karang
"Kami dari Chandra menyambut baik dari kegiatan sidak ini. Dan nanti temuan-temuan dalam sidak akan segera ditindaklanjuti dengan melengkapi apa-apa yang dirasa kurang," ungkapnya.
Kemudian lanjutnya, kemasan kaleng yang penyok dan tanpa merek tadi, nantinya juga akan ditarik karena kemasaan kaleng ini pada prinsipnya rentan, sedikit jatuh menyebabkan penyok.
"Kita juga nantinya akan memberikan pembinaan pada karyawan, supaya dalam mengemas barang lebih rapih lagi," paparnya.
Kalau untuk produk-produk yang Izin Produk Industri Rumah Tangga (P-IRT) sudah habis masa edarnya nanti akan ditindaklanjuti.
"Nanti kita akan pulangkan supaya ganti dengan kemasan yang baru dan P-IRT yang baru," katanya.
Lebih lanjut Ia menjelaskan, terkait persoalan di gudang, ia menegaskan bahwa pipa pendingin memang selalu ada embun dan nanti akan dilakukan perbaikan.
"Kita hubungi teknisi supaya melakukan penyelimutan dengan busa sehingga embun tidak jatuh kebawah," pungkasnya. (*)
Berita Lainnya
-
Perintah Kapolda Lampung Tembak di Tempat Pelaku Begal Tuai Pro dan Kontra
Sabtu, 16 Mei 2026 -
PLN UID Lampung Dorong 100 Persen Kendaraan Operasional Berbasis EV
Sabtu, 16 Mei 2026 -
Tembak di Tempat Pelaku Begal, Instruksi Kapolda Lampung Dinilai Sejalan dengan Hukum Progresif
Jumat, 15 Mei 2026 -
Muhammad Fari Madyan Alumnus Universitas Teknokrat Indonesia Sukses Bangun Ekosistem Digital Lampung hingga Tembus Perusahaan Internasional
Jumat, 15 Mei 2026








