• Minggu, 29 September 2024

Akan Dipanggil Sebagai Pihak Terkait, Bawaslu Bandar Lampung Mulai Himpun Data Pengawasan

Rabu, 23 Desember 2020 - 15.44 WIB
131

Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Bandar Lampung Yusni Ilham, Rabu (23/12/2020).

Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Bandar Lampung mulai menghimpun data-data pengawasan mulai dari kecamatan, kelurahan hingga TPS, sebagai bekal dalam memberikan keterangan sebagai pihak terkait dalam sidang pelanggaran Terstruktur Sistematis, dan Masif (TSM) Bawaslu Provinsi Lampung, untuk Pemilihan Walikota dan Wakil Walikota Bandar Lampung.

Diketahui dalam sidang tersebut pihak pelapor merupakan Pasangan Calon (Paslon) 02 M. Yusuf Kohar-Tulus Purnomo, dan terlapor yakni Paslon nomor 03 Eva Dwiana- Deddy Amarullah. 

Koordinator Divisi Hukum, Humas, Data dan Informasi Bawaslu Bandar Lampung Yusni Ilham mengatakan, apabila melihat jadwal, pemanggilan pihak terkait akan berlangsung pada 30 Desember mendatang. 

Oleh karena itu, pihaknya saat ini tengah menghimpun data-data pengawasan dari Pengawas Kecamatan (Panwascam), pengawas kelurahan, dan pengawas TPS.

"Jadwal resminya belum tahu, karena kami belum ada pemanggilan secara formal. Tetapi sambil mengikuti dan menyesuaikan apa saja yang dibutuhkan, kita saat ini lagi menghimpun data apa saja yang butuhkan dalam persidangan, mulai dari tahapan sampai akhir tahapan sesuai dengan isi permohonan," ungkapnya di kantor Bawaslu Bandar Lampung, Rabu (23/12/2020).

Begitu juga dengan gugatan Paslon 02 M. Yusuf Kohar-Tulus Purnomo di Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menghadapi gugatan yang juga diajukan.

"Di MK Juga sama karena isi permohonan TSM di Bawaslu dan MK banyak samanya, datanya menyesuaikan yang paling utama Form A dari pengawas kelurahan, kecamatan dan TPS, dasarnya kan itu," tandasnya. (*)

Video KUPAS TV : Kendaraan Melintas di Tol Diprediksi Naik 50 Persen Saat Libur Natal Tahun Baru

Editor :