Tekan Kasus Covid-19, Pemkot Bandar Lampung Batasi Jamaah Ibadah Natal di Gereja
Walikota Bandar Lampung Herman HN saat dimintai keterangan. Foto: Sri/Kupastuntas.co.
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandar Lampung membatasi kuota bagi masyarakat yang menjalankan ibadah Natal sebanyak 50 persen.
Hal itu dilakukan, untuk mengantisipasi dan sebagai langkah menekan Kasus covid-19 di Bandar Lampung yang melonjak dalam beberapa bulan terakhir.
Walikota Bandar Lampung Herman HN mengatakan, ada 55 gereja di Bandar Lampung, maka ia meminta agar pihak gereja membatasi keramaian dan tidak mengijinkan seluruh jemaah datang untuk ibadah natal. Kebijakan ini tidak lain, agar tak tercipta klaster baru.
"Tapi kebijakan dari pusat (Persatuan Gereja Indonesia) malah ditiadakan, perayaan natal dilaksankan virtual. Tapi di Bandar Lampung nggak apa-apa kalau mau melaksanakan di gereja, cuma kuota pengunjung maksimal 50 persen dari jumlah jamaah," ujarnya, Selasa (22/12/2020).
Selain itu terangnya, destinasi wisata di kota Bandar Lampung juga tidak boleh melampaui batas 50 persen dari kapasitas pengunjung. Namun, tetap perayaan Tahun Baru 2021 nya ditiadakan.
"Kita berupaya menjalankan protokol kesehatan dengan baik ya. Kita akan mengecek tempat ibadah (gereja) yang melaksanakan natal, nantinya akan dijaga gugus tugas karena protokol kesehatan nya harus jalan," kata Herman HN.
Dia juga menyampaikan, pihaknya masih memperbolehkan para pegusaha wisata dan kuliner membuka bisnisnya, dengan beberapa syarat yang harus dipatuhi.
"Cafe dan Resto diperbolehkan buka, tapi dibatasi hanya sampai jam sepuluh malam," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Masuk Lampung, Sopir Kendaraan Logistik Wajib Dites Antigen
Berita Lainnya
-
Operasi Zebra 2025 Digelar 17-30 November, Ini Sasaran Utamanya
Kamis, 13 November 2025 -
Bapenda Bandar Lampung Tertibkan Reklame Nunggak Pajak, Gacoan Antasari Tertinggi
Kamis, 13 November 2025 -
Reses Warga Rawa Laut, Kostiana Janjikan Tindak Lanjut Masalah Air PDAM dan Infrastruktur Rusak
Kamis, 13 November 2025 -
Antrean Solar Masih Terjadi, Akademisi Minta Pemprov Lampung Awasi Distribusi BBM Bersubsidi
Kamis, 13 November 2025









