• Minggu, 20 Juli 2025

Pemkab Tanggamus Larang Warga Rayakan Tahun Baru

Selasa, 22 Desember 2020 - 13.57 WIB
83

Rapat persiapan peringatan Natal 2020 dan perayaan tahun baru 2021 yang digelar di ruang rapat utama Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus.

Tanggamus, Kupastuntas.co - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tanggamus melarang kegiatan perayaan tahun baru, dan menutup seluruh tempat wisata guna mencegah munculnya klaster baru penularan Covid-19.

Akan tetapi Pemkab Tanggamus memperbolehkan sektor kuliner, dan rumah makan beroperasi tetapi dengan syarat harus dengan standar protokol kesehatan (prokes).

Selain itu pemkab juga menganjurkan perayaan ibadah Natal dilakukan dengan protokol kesehatan dan Sidang Gereja dilaksanakan secara virtual sebagaimana di atur oleh PGI (Persatuan Gereja-Gereja Seluruh Indonesia) dan Keuskupan setempat.

Langkah tersebut dilakukan guna mencegah meningkatnya transmisi penularan Covid-19. Dimana saat ini kasus penularan dan positif Covid-19 di Bumi Begawi Jejama masih tinggi dan terus meningkat serta belum ada penurunan.

Hal tersebut diputuskan dalam rapat persiapan peringatan Natal 2020 dan perayaan tahun baru 2021 yang digelar di ruang rapat utama Sekretariat Daerah Kabupaten Tanggamus. 

Sekretaris Daerah Kabupaten Tanggamus, Hamid Heriansyah Lubis menegaskan, pada prinsipnya surat himbauan Gubernur Lampung Nomor : 045.2/0455/3921/V/2020 menjadi acuan dalam mengambil kebijakan saat perayaan Natal dan tahun baru 2020-2021.

Dimana dalam surat himbauan terdapat beberapa ketentuan, antara lain : 

1. Perayaan ibadah Natal agar dilakukan dengan protokol kesehatan dan Sidang Gereja dilaksanakan secara virtual sebagaimana di atur oleh PGI (Persatuan Gereja-Gereja Seluruh Indonesia) dan Keuskupan setempat.

2. Tidak diperkenankan melakukan perayaan kegiatan malam pergantian tahun baru 2020-2021 yang berpotensi menciptakan kerumunan atau keramaian pada kegiatan tersebut.

3. Kegiatan operasional, kegiatan restoran, usaha pariwisata atau usaha jasa lainnya yang dinyatakan boleh melaksanakan kegiatan, agar tetap mematuhi protokol kesehatan atau adaptasi kebiasaan baru sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

4. Masing-masing Pemerintah Daerah bersama TNI, Polri dan yang tergabung Satgas Penanganan Covid-19 agar melaksanakan tugas pengawasan dan menjamin tidak terjadinya kerumunan serta menindak tegas sesuai ketentuan apabila terjadi pelanggaran protokol kesehatan.

Sementara Bupati Tanggamus, Dewi Handajani mengatakan, saat ini kasus Covid-19 di Kabupaten Tanggamus semakin meningkat. Upaya sudah semaksimal mungkin untuk mengendalikannya. "Kita tidak boleh putus asa, berupaya lebih keras lagi agar bisa mengendalikan pandemi Covid 19," kata Dewi.

Dikatakannya, terkait pelaksanaan Natal sudah dikoordinasikan, untuk agama Katolik bisa dilaksanakan secara virtual dan diharapkan bagi umat Protestan diupayakan bisa mengikuti hal tersebut. 

"Kegiatan Tahun Baru bersifat umum. Peluang terjadinya kerumunan lebih besar. Ini merupakan tantangan bagi kita untuk mengendalikan hal tersebut. Kita perlu kerjasama agar agenda tersebut dapat berjalan dengan baik tentunya aman dari Covid 19," harap Dewi.

Selain itu, Bupati Dewi Handajani juga mengingatkan agar dilakukan persiapan antisipasi bencana alam dalam memasuki musim hujan yang cukup tinggi.

Dan mempersiapkan tempat-tempat isolasi di kecamatan guna mengantisipasi adanya hal-hal yang tidak kita inginkan. Karena momen libur panjang pasti dimanfaatkan bagi perantau untuk kembali kekampung halaman atau berlibur ke wilayah Tanggamus. 

"Kita harus mengantisipasi adanya klaster baru, diharapkan agar kita berupaya semaksimal mungkin untuk mencegah munculnya kluster baru dari luar daerah," kata dia.

Kemudian kepada sektor pariwisata, Bupati Dewi Handajanibberharap agar tidak membuka tempat wisata, yang dikhawatirkan membuka peluang untuk para wisatawan dari luar masuk ke wilayah Tanggamus. Sementara dari sektor kuliner, rumah makan diperbolehkan buka tetapi harus dengan standar protokol kesehatan.

Sementara Kapolres Tanggamus,  AKBP Ony Prasetya menegaskan, Polri dan TNI siap mendukung agar pelaksaan Natal 2020 dan Perayaan Tahun baru 2021 agar tetap berjalan aman dan tertib. 

"Untuk perayaan Natal dan Tahun baru apa yang sifatnya yang menggangu Kamtibmas harus kita bubarkan," tegasnya. (*)

Editor :