Angka Perceraian Tahun 2020 di Lampura Meningkat
Pengadilan Agama (PA) di Kabupaten Lampung Utara. Foto: Riki/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Humas Pengadilan Agama (PA) di Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Azis menjelaskan, di Tahun 2020, angka perceraian di Lampura terjadi peningkatan yang cukup drastis, yakni mencapai 1.288 kasus.
"Namun dari 1.288 kasus, yang sudah kita terima 936 perkara. Sedangkan di Tahun 2019 tercatat 858 kasus," jelas Azis, Selasa (22/12/2020).
Azis melanjutkan, selain alasan ketidak harmonisan rumah tangga, juga karena faktor ekonomi akibat pandemi Covid-19. Pihaknya juga melayani berdasarkan alamat domisili pemohon di Lampura.
"Kalau pemohon tersebut berdomisili di Lampung Utara, walaupun menikahnya di luar daerah, maka bisa mengajukan gugatan melalui Pengadilan Agama Lampura," tutup Aziz. (*)
Video KUPAS TV : Masuk Lampung, Sopir Kendaraan Logistik Wajib Dites Antigen
Berita Lainnya
-
Pemkab Lampung Utara Percepat Pendataan dan Pemulihan Pascabencana Angin Puting Beliung
Jumat, 05 Desember 2025 -
Pangdam XXI Radin Inten Beberkan Rencana Pendirian Satuan Baru TNI AD di Lampung Utara
Kamis, 04 Desember 2025 -
Puting Beliung Rusak Puluhan Rumah di Abung Timur Lampung Utara
Kamis, 04 Desember 2025 -
Superhero Turun ke Sekolah: Cara Unik SPPG Kota Alam Lampura Bagikan Makan Gratis
Kamis, 27 November 2025









