Angka Perceraian Tahun 2020 di Lampura Meningkat
Pengadilan Agama (PA) di Kabupaten Lampung Utara. Foto: Riki/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Humas Pengadilan Agama (PA) di Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Azis menjelaskan, di Tahun 2020, angka perceraian di Lampura terjadi peningkatan yang cukup drastis, yakni mencapai 1.288 kasus.
"Namun dari 1.288 kasus, yang sudah kita terima 936 perkara. Sedangkan di Tahun 2019 tercatat 858 kasus," jelas Azis, Selasa (22/12/2020).
Azis melanjutkan, selain alasan ketidak harmonisan rumah tangga, juga karena faktor ekonomi akibat pandemi Covid-19. Pihaknya juga melayani berdasarkan alamat domisili pemohon di Lampura.
"Kalau pemohon tersebut berdomisili di Lampung Utara, walaupun menikahnya di luar daerah, maka bisa mengajukan gugatan melalui Pengadilan Agama Lampura," tutup Aziz. (*)
Video KUPAS TV : Masuk Lampung, Sopir Kendaraan Logistik Wajib Dites Antigen
Berita Lainnya
-
TNI Turun Tangan, Bendungan Way Rarem Dibersihkan Demi Selamatkan Irigasi dan Ekonomi Warga
Senin, 20 April 2026 -
Baru 3 Bulan Bertugas, Oknum Petugas Rutan Kotabumi Lampura Selundupkan 40 Paket Sabu
Rabu, 15 April 2026 -
Bertahun-tahun Tak Diperbaiki, Warga Bukit Kemuning Lampura Perbaiki Jalan Secara Swadaya
Minggu, 12 April 2026 -
Akses Vital Hancur, Warga Mulang Maya Lampura Menjerit
Minggu, 29 Maret 2026








