Angka Perceraian Tahun 2020 di Lampura Meningkat
Pengadilan Agama (PA) di Kabupaten Lampung Utara. Foto: Riki/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Utara - Humas Pengadilan Agama (PA) di Kabupaten Lampung Utara (Lampura), Azis menjelaskan, di Tahun 2020, angka perceraian di Lampura terjadi peningkatan yang cukup drastis, yakni mencapai 1.288 kasus.
"Namun dari 1.288 kasus, yang sudah kita terima 936 perkara. Sedangkan di Tahun 2019 tercatat 858 kasus," jelas Azis, Selasa (22/12/2020).
Azis melanjutkan, selain alasan ketidak harmonisan rumah tangga, juga karena faktor ekonomi akibat pandemi Covid-19. Pihaknya juga melayani berdasarkan alamat domisili pemohon di Lampura.
"Kalau pemohon tersebut berdomisili di Lampung Utara, walaupun menikahnya di luar daerah, maka bisa mengajukan gugatan melalui Pengadilan Agama Lampura," tutup Aziz. (*)
Video KUPAS TV : Masuk Lampung, Sopir Kendaraan Logistik Wajib Dites Antigen
Berita Lainnya
-
Pemkab Lampung Utara Pinjam Rp150 Miliar ke PT SMI
Sabtu, 06 Juni 2026 -
Terduga Pelaku Penembakan di Metro Menyerahkan Diri ke Polres Lampung Utara
Senin, 25 Mei 2026 -
Dari Balik Jeruji Rutan Kotabumi, Penjara Berubah Jadi Markas Penipuan Online
Senin, 11 Mei 2026 -
Kades Kedaton Lampung Utara Jadi Tersangka Korupsi Dana Desa, Rugikan Negara Rp448 Juta
Jumat, 08 Mei 2026








