2.202 Thermo Gun di Pilkada Lamsel Akan Dihibahkan ke Pemkab

Sekretaris KPU Lamsel, Bejo Purnomo, saat dimintai keterangan, Selasa (22/12/2020). Foto: Imanuel/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Lampung Selatan (Lamsel) akan menghibahkan 2,202 alat pengukur suhu tubu (Thermo Gun) yang digunakan pada gelaran Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Lamsel, kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat.
Sekretaris KPU Lamsel, Bejo Purnomo mengatakan, Thermo Gun tersebut memiliki kegunaan yang sangat banyak ketika dihibahkan ke Pemkab, seperti digunakan ke desa ataupun ke tempat pelayanan kesehatan.
"Seperti kalau ke Puskesmas atau di desa juga kegunaannya banyak. Bisa juga untuk tempat-tempat ibadah," kata Bejo, saat ditemui Kupastuntas.co, Selasa (22/12/2020).
Dijelaskan Bejo, pemberian Thermogun ke Pemkab setempat tersebut sudah sampai tahap kerja-sama dan pihaknya sudah mengajukan draft nota hibahnya. Selanjutnya akan ada pembahasan mengenai peruntukannya.
Namun, meskipun dihibahkan langsung ke Pemkab Lamsel, Thermo Gun tersebut saat ini masih berada di PPK dan PPS. Untuk berita acara serah terima Thermogun itu, bisa saja dari PPS atau PPK ke desa.
Bejo menambahkan, mengenai barang lainnya seperti ember itu masuk ke barang sekali pakai, jadi tidak ada tindak lanjutnya. Hanya Thermo Gun yang harus jelas peruntukannya, seperti yang telah diperintahkan oleh KPU RI.
"Kita akan urus secepatnya. Takutnya barang itu keburu rusak atau hilang," tutup Bejo. (*)
Video KUPAS TV : PBB Lampung Bagikan Bunga Mawar dan Susu di Tugu Adipura, Peringatan Hari Ibu
Berita Lainnya
-
Warga Desak Pemkab Lampung Selatan Segera Perbaiki Paving Lapangan Korpri Kalianda
Rabu, 09 Juli 2025 -
Fraksi PDI Perjuangan Setujui RPJMD dengan Catatan: DOB Bandar Negara Harus Masuk dalam Visi Misi
Senin, 07 Juli 2025 -
Fraksi PDI Perjuangan Desak Bupati Lampung Selatan Lanjutkan Pembangunan KCC yang Lama Terbengkalai
Senin, 07 Juli 2025 -
Wacana Pengalihan Gedung KCC Jadi Gedung DPRD Disambut Antusias Masyarakat
Senin, 07 Juli 2025