• Rabu, 08 Januari 2025

Rapid Antigen Bagi Penumpang Belum Diberlakukan di Pelabuhan Bakauheni

Senin, 21 Desember 2020 - 19.26 WIB
263

Suasana di Pelabuhan Penyeberangan Bakauheni. Foto: Imanuel/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Lampung Selatan - Kewajiban para penumpang untuk rapid test antigen sebelum melakukan penyeberangan, belum diberlakukan di Pelabuhan Penyeberangan Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Bakauheni, Lampung Selatan.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kelas II Panjang Wilayah kerja Bakauheni, Suwoyo saat ditemui Kupastuntas.co, Senin (21/12/2020).

Suwoyo mengatakan, pihaknya saat ini masih melakukan koordinasi dengan pihak PT ASDP tentang kewajiban para penumpang melaksanakan rapid test antigen sebelum melakukan penyeberangan melalui Pelabuhan Bakauheni.

"Belum ada pengecekan. Kita masih rapat pembahasan bersama ASDP Merak dan Bakauheni serta KKP Merak dan Bakauheni," kata Suwoyo.

Jika nantinya akan diberlakukan wajib rapid test, Suwoyo mengatakan, pihaknya hanya bertugas melakukan pengecekan surat tanda rapid test para penumpang.

Suwoyo menambahkan, pada Selasa (22/12/2020) besok, akan dilakukan rapid test antigen gratis kepada para supir angkutan logistik yang akan melakukan penyeberangan melalui pelabuhan Bakauheni.

"Kalau rapid test untuk supir angkutan logistik itu kemungkinan besok, pelaksanaan tempatnya di komplek pelayaran Pelabuhan Bakauheni," lanjutnya.

Sementara saat dikonfirmasi, Humas PT ASDP Cabang Bakauheni, Syaifulahil Maslul Harahap mengatakan, pihaknya akan memberikan informasi lebih lanjut, yang akan langsung disampaikan oleh General Manager PT ASDP Cabang Bakauheni.

"Besok saja mas, kita press conference dengan pak GM ya," singkatnya. (*)


Video KUPAS TV : Kapal Dari Bakauheni Kandas di Dekat Pelabuhan Merak, 9 Jam Terombang Ambing