Masuk Lampung, Sopir Kendaraan Logistik Wajib Dites Antigen
Senin, 21 Desember 2020 - 17.32 WIB
66
Bandar Lampung - Sepanjang masa libur natal dan tahun baru 2021, setiap sopir angkutan akan diwajibkan untuk menunjukkan surat keterangan negatif Covid-19 agar bisa masuk ke jalur tol Lampung melalui pelabuhan bakauheni. Kebijakan ini sebagai langkah antisipasi penyebaran virus corona.(*)
Kupas TV Lainnya
-
Video KUPAS TV : DPRD Kota Metro Gelar Paripurna Penyampaian Pidato Sambutan Walikota Metro Masa Jabatan 2025-2030
Selasa, 11 Maret 2025 -
KUPAS TV : Komplotan Garong Sumsel Jarah Rumah di Bandar Lampung
Sabtu, 21 September 2024 -
KUPAS TV : Gudang BBM Diduga Ilegal Meledak, 3 Mobil Hangus
Sabtu, 21 September 2024 -
KUPAS TV : Terpidana Alay Bayar Denda Rp500 Juta Perkara Korupsi APBD Lamtim
Jumat, 20 September 2024