78 ASN Pemkab Lambar Memasuki Purna Bhakti

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) setempat, Ahmad Hikami. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Lampung Barat - Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) mencatat, sebanyak 78 Aparatur Sipil Negara (ASN) di Bumi Beguai Jejama Sai Betik ini memasuki Purna Bhakti (Pensiun) di Tahun 2020.
Hal itu tentu menambah kekurangan ASN di Kabupaten Lambar yang diketahui masih kekurangan sebanyak 1.814 pegawai, mulai dari dari tenaga guru, tenaga teknis dan tenaga kesehatan.
Ketika ditanya apakah dengan adanya 78 ASN masuk Purna Bhakti mempengaruhi kekurangan pegawai di Lambar, Kepala BKPSDM setempat, Ahmad Hikami mengaku tidak terlalu berpengaruh, mengingat tahun ini ada penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).
"Tahun 2020 ini ada penerimaan CPNS sebanyak 179 formasi. Meskipun hanya terisi 165 dan itu cukup membantu, meskipun mereka yang diterima CPNS tidak langsung bekerja," kata Hikami, Senin (21/12/2020).
Meski demikian Hikami berharap, agar penerimaan CPNS di Lambar di tahun-tahun berikutnya tetap ada. Pasalnya dalam setiap tahun juga selalu ada ASN yang pensiun. Sehingga kekurangan ASN kian bertambah.
"Harapan kita formasi CPNS kedepan bisa lebih dari tahun ini. Karena sesuai data yang kita miliki tahun 2021 mendatang ada 82 ASN yang pensiun juga. Kalau berbicara usulan kita selalu mengusulkan sesuai dengan kebutuhan, namun keputusan tetap ada di Pemerintah Pusat," tutupnya. (*)
Video KUPAS TV : Kendaraan Melintas di Tol Diprediksi Naik 50 Persen Saat Libur Natal Tahun Baru
Berita Lainnya
-
Fraksi ADEM DPRD Lampung Barat Soroti Serapan PAD Belum Optimal
Senin, 07 Juli 2025 -
Parosil Mabsus: Musim Panen Kopi dan Ramainya Pendatang Buat Permintaan Elpiji 3 Kg Meningkat
Senin, 07 Juli 2025 -
Fraksi PDI-P DPRD Lampung Barat Minta Kejelasan Sistem Pengelolaan Pasar Tematik Jelajah Danau Ranau
Senin, 07 Juli 2025 -
Pemkab Lambar Bentuk Satgas Tangani Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak
Senin, 07 Juli 2025