Pelaku Perampokan Terhadap Pegawai SPBU Bukit Kemuning Ditangkap Polisi
Lampung Utara, Kupastuntas.co - RM (36) seorang pelaku perampokan terhadap Pegawai SPBU di Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara berhasil ditangkap.
Kapolsek Bukit Kemuning, AKP Tatang Maulana, S.H, S.IK menerangkan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu malam (19/12) bertempat di SPBU Desa Suka Menanti Kecamatan Bukit Kemuning.
"Pelaku merupakan warga Kelurahan Bukit Kemuning dan telah merampas Tas korban Fitri Handayani (21) pegawai SPBU berisikan uang penjualan BBM Rp 15.095.000 (Lima belas juta sembilan puluh lima ribu)," jelas Tatang Maulana
Tatang menjelaskan modus operasi yang dilakukan pelaku adalah mendekati korban dan menodongkan senjata tajam ke arah badan korban lalu menarik paksa tas yang berisikan uang penjualan BBM tersebut.
"Korban berteriak meminta bantuan, warga yang mendengar teriakan lansung mengejar dan menangkap pelaku selanjutnya dilaporkan ke Polsek Bukit Kemuning," jelas Kapolsek.
"Saat ini pelaku dan Barang Bukti sudah diamankan di Polsek Bukit Kemuning guna penyidikan lebih lanjut dan pelaku dapat dikenai pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan," pungkas Kapolsek. (*)
Video KUPAS TV : Demo KPU Lampung Tengah, Pendukung Nessy-Imam Minta Pemenang Pilkada Didiskualifikasi!
Berita Lainnya
-
Kecewa Dipecat karena Mencuri, Mantan Satpam Bakar Kantor Pelayanan Pajak Lampung Utara
Senin, 09 Desember 2024 -
Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya 2024 di Gunung Sadar Lampura Diduga Syarat Penyelewengan
Selasa, 03 Desember 2024 -
Hadiri Pembukaan Turnamen Futsal Ardjuno Cup Bukit Kemuning, Arinal Djunaidi Janji Bangun Gedung Futsal Jika Terpilih
Rabu, 13 November 2024 -
Kasus Dugaan Penganiayaan, Pengacara Korban Desak Polisi Tetapkan Kades Mekar Asri Lampura Jadi Tersangka
Rabu, 30 Oktober 2024