Pelaku Perampokan Terhadap Pegawai SPBU Bukit Kemuning Ditangkap Polisi
Pelaku saat diamankan polisi. Foto: Ist.
Lampung Utara, Kupastuntas.co - RM (36) seorang pelaku perampokan terhadap Pegawai SPBU di Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara berhasil ditangkap.
Kapolsek Bukit Kemuning, AKP Tatang Maulana, S.H, S.IK menerangkan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu malam (19/12) bertempat di SPBU Desa Suka Menanti Kecamatan Bukit Kemuning.
"Pelaku merupakan warga Kelurahan Bukit Kemuning dan telah merampas Tas korban Fitri Handayani (21) pegawai SPBU berisikan uang penjualan BBM Rp 15.095.000 (Lima belas juta sembilan puluh lima ribu)," jelas Tatang Maulana
Tatang menjelaskan modus operasi yang dilakukan pelaku adalah mendekati korban dan menodongkan senjata tajam ke arah badan korban lalu menarik paksa tas yang berisikan uang penjualan BBM tersebut.
"Korban berteriak meminta bantuan, warga yang mendengar teriakan lansung mengejar dan menangkap pelaku selanjutnya dilaporkan ke Polsek Bukit Kemuning," jelas Kapolsek.
"Saat ini pelaku dan Barang Bukti sudah diamankan di Polsek Bukit Kemuning guna penyidikan lebih lanjut dan pelaku dapat dikenai pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan," pungkas Kapolsek. (*)
Video KUPAS TV : Demo KPU Lampung Tengah, Pendukung Nessy-Imam Minta Pemenang Pilkada Didiskualifikasi!
Berita Lainnya
-
Oknum Guru SMAN 01 Kotabumi Diduga Selingkuh, Digerebek Istri Sah
Senin, 03 November 2025 -
19 Peserta Lulus Seleksi Administrasi JPTP Lampung Utara, Berikut Daftarnya
Senin, 03 November 2025 -
Polemik Goodie Bag, Ponpes Minhajul Huda Lampura Tegaskan Tak Ada Penyelewengan Program MBG
Sabtu, 01 November 2025 -
Ketika Pemanas Air Membongkar Jejak Gelap di Lapas
Sabtu, 01 November 2025









