Pelaku Perampokan Terhadap Pegawai SPBU Bukit Kemuning Ditangkap Polisi

Pelaku saat diamankan polisi. Foto: Ist.
Lampung Utara, Kupastuntas.co - RM (36) seorang pelaku perampokan terhadap Pegawai SPBU di Kecamatan Bukit Kemuning Kabupaten Lampung Utara berhasil ditangkap.
Kapolsek Bukit Kemuning, AKP Tatang Maulana, S.H, S.IK menerangkan peristiwa tersebut terjadi pada Sabtu malam (19/12) bertempat di SPBU Desa Suka Menanti Kecamatan Bukit Kemuning.
"Pelaku merupakan warga Kelurahan Bukit Kemuning dan telah merampas Tas korban Fitri Handayani (21) pegawai SPBU berisikan uang penjualan BBM Rp 15.095.000 (Lima belas juta sembilan puluh lima ribu)," jelas Tatang Maulana
Tatang menjelaskan modus operasi yang dilakukan pelaku adalah mendekati korban dan menodongkan senjata tajam ke arah badan korban lalu menarik paksa tas yang berisikan uang penjualan BBM tersebut.
"Korban berteriak meminta bantuan, warga yang mendengar teriakan lansung mengejar dan menangkap pelaku selanjutnya dilaporkan ke Polsek Bukit Kemuning," jelas Kapolsek.
"Saat ini pelaku dan Barang Bukti sudah diamankan di Polsek Bukit Kemuning guna penyidikan lebih lanjut dan pelaku dapat dikenai pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan," pungkas Kapolsek. (*)
Video KUPAS TV : Demo KPU Lampung Tengah, Pendukung Nessy-Imam Minta Pemenang Pilkada Didiskualifikasi!
Berita Lainnya
-
Pelantikan PPPK Kemensos di Kontrakan, Dinsos Lampura Klaim Tidak Ada Koordinasi
Sabtu, 04 Oktober 2025 -
Minim Perhatian, 162 PPPK Kemensos di Lampung Utara Dilantik di Rumah Kontrakan
Sabtu, 04 Oktober 2025 -
Soal Manipulasi Data Nakes PPPK, Sekda Lampura: Bisa Dianulir dan Beri Sanksi Tegas Oknum Terlibat
Jumat, 03 Oktober 2025 -
Satpol PP Lampung Utara Siap Turunkan Reklame Ilegal di Taman Sahabat
Jumat, 03 Oktober 2025