Antisipasi Kerumunan Saat Nataru, Ini Langkah Satgas Covid-19 Bandar Lampung

Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizki. Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Juru Bicara Satgas Covid-19 Kota Bandar Lampung, Ahmad Nurizki mengatakan, untuk mengantisipasi adanya kerumunan masyarakat saat libur panjang Natal dan Tahun Baru (Nataru) 2021, pihaknya mengambil langkah akan memperketat pengawasan.
"Untuk pengawasan nanti, tim satgas Covid-19 khusus Nataru akan langsung mengecek ke lokasi yang biasanya digunakan untuk tempat keramaian bagi warga," kata Rizki, saat dimintai keterangan, Minggu (20/12/2020).
Menurutnya, sesuai dengan surat edaran Wali Kota Bandar Lampung, Herman HN, nomor 360/4016/lV.06/Xll/2020 terkait peniadaan perayaan Nataru, maka pihaknya memohon untuk para pelaku usaha agar diterapkan peraturan tersebut.
"Karena jangan sampai nantinya timbul klaster baru pasien positif Covid-19 di Bandar Lampung," lanjutnya.
Rizki menambahkan, tim Satgas juga akan turun ke beberapa hotel dan cafe yang biasa setiap tahunnya dijadikan kegiatan perayaan Nataru.
Jika nantinya ditemukan tempat yang masih merayakan pesta pergantian tahun baru, maka akan dikenakan sanksi sesuai undang-undang no 4 tahun 1984 tentang wabah penyakit menular dan UU no 6 tahun 2018 tentang karantina kesehatan.
"Kita harapkan dengan adanya surat edaran itu, dapat memutus atau minimal menekan penyebaran Covid-19 di Bandar Lampung," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : Jelang Natal Tahun Baru, Pelabuhan Bakauheni Disemprot Disinfektan
Berita Lainnya
-
Taufiqullah: Proyek Drainase di Lampung Barat Amblas Karena Hujan Deras
Selasa, 15 Juli 2025 -
Dinkes Lampung Gelontorkan Rp5 Miliar untuk Ventilator hingga X-Ray di RSUD Bandar Negara Husada Kota Baru
Selasa, 15 Juli 2025 -
Saatnya Inovatif di Tengah Defisit
Selasa, 15 Juli 2025 -
Dosen Magister Bahasa Inggris Universitas Teknokrat Terpilih Ikuti Laboratorium Penerjemah Sastra 2025 Kementerian Kebudayaan
Senin, 14 Juli 2025