Update Covid-19 Tanggamus 18 Desember: Positif Tambah 7, Ini Rinciannya
Foto: Doc/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Tanggamus - Kasus terkonfirmasi positif Covid-18 di Kabupaten Tanggamus bertambah 7 kasus, Jumat(18/12/2020).
Hal tersebut disampaikan oleh juru bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Tanggamus, dr Eka Priyanto.
"Hari ini ada penambahan tujuh kasus yang terkonfirmasi positif covid-19 di Kabupaten Tanggamus, semuanya kasus baru," kata dr Eka Priyanto.
Kasus baru 7 pasien terkonfirmasi positif Covid-19 adalah
Pasien 220 MI (41), laki-laki, alamat asrama Makodim 0424/Tanggamus, Pekon Kotaagung, Kecamatan Kotaagung.
Pasien 221DR (24), perempuan, warga Pekon Landsbaw, Kecamatan Gisting.
Pasien 222 MN (19), laki-laki, warga Pekon Campang, Kecamatan Gisting.
Pasien 223 M (55), perempuan, warga Pekon Campang, Kecamatan Gisting.
Pasien 224 My (13), perempuan, warga Kecamatan Kelumbayan.
Pasien 225 AM (63), laki-laki, warga Kelurahan Pasarmadang, Kecamatan Kotaagung
Pasien 226 KK (17), perempuan, warga Pekon Sri Purnomo, Kecamatan Semaka, Kabupaten Tanggamus.
"Pasien 220, 221, 222, 223, 224, 225, dan pasien 226 merupakan kasus baru yang bergejala, kemudian dilakukan swab, sambil menunggu hasil swab pasien sudah dilakukan edukasi untuk melaksanakan isolasi mandiri di rumah dengan disiplin protokol kesehatan," lanjut dr Eka Priyanto.
"Hari ini hasil swab pada kasus ini keluar, dan menunjukkan terkonfirmasi positif Covid-19. Sekarang pasien tidak mengeluhkan adanya keluhan secara medis, untuk itu pasien dilakukan isolasi mandiri di rumah," pungkasnya. (*)
Video KUPAS TV : CARA MEMBEDAKAN COWOK SERIUS DAN COWOK MODUS - PART 1
Berita Lainnya
-
Tak Perlu Antre Lagi, Polres Tanggamus Resmi Berlakukan SKCK Full Online
Senin, 03 November 2025 -
Tiga Pekon Baru di Tanggamus Resmi Dimekarkan, Pemkab Janjikan Layanan Lebih Efisien
Senin, 03 November 2025 -
Di Balik Ngobarmas, Cerita Perjuangan Warga di Daerah Terisolasi Tanggamus
Sabtu, 01 November 2025 -
Dinilai Ingkar Janji, Pemkab Tanggamus Langsung Mantapkan Pembangunan Jalan Penghubung di Pematangsawa
Jumat, 31 Oktober 2025









