Polda Lampung Sita Ribuan Ekstasi dan 4 Kg Sabu
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi. Foto: Oscar/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menyita ribuan butir pil ekstasi dan empat kilogram sabu-sabu pada Kamis (17/12/2020).
Selain menyita barang bukti narkoba, polisi juga mengamankan seorang pria yang diduga sebagai kurir.
Menurut informasi yang didapat Kupastuntas.co, pria yang belum diketahui identitasnya tersebut diamankan di daerah Bukit Kemuning, Provinsi Lampung.
Saat ini, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika tersebut masih dikembangkan oleh Ditnarkoba Polda Lampung.
"Ya benar, ada. Tapi nanti ya karena masih pengembangan," singkat Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Adhi Purboyo, saat dikonfirmasi, Jumat (18/12/2020). (*)
Video KUPAS TV : CARA MEMBEDAKAN COWOK SERIUS DAN COWOK MODUS - PART 1
Berita Lainnya
-
2.035 Perenang Bersaing di Kejuaraan Piala Kemenpora Lampung Fast Swim
Sabtu, 13 Juni 2026 -
Pegawai BPK Rentan Terseret Praktik Pengondisian Hasil Audit
Sabtu, 13 Juni 2026 -
PLN Akselerasikan Program Pemerintah, Lebih dari 10 Ribu Rumah Tangga di Lampung Terang lewat Program BPBL
Jumat, 12 Juni 2026 -
PT KAI Tanjungkarang Amankan 29 Bidang Aset
Jumat, 12 Juni 2026








