Polda Lampung Sita Ribuan Ekstasi dan 4 Kg Sabu
Barang bukti yang berhasil diamankan polisi. Foto: Oscar/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menyita ribuan butir pil ekstasi dan empat kilogram sabu-sabu pada Kamis (17/12/2020).
Selain menyita barang bukti narkoba, polisi juga mengamankan seorang pria yang diduga sebagai kurir.
Menurut informasi yang didapat Kupastuntas.co, pria yang belum diketahui identitasnya tersebut diamankan di daerah Bukit Kemuning, Provinsi Lampung.
Saat ini, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika tersebut masih dikembangkan oleh Ditnarkoba Polda Lampung.
"Ya benar, ada. Tapi nanti ya karena masih pengembangan," singkat Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Adhi Purboyo, saat dikonfirmasi, Jumat (18/12/2020). (*)
Video KUPAS TV : CARA MEMBEDAKAN COWOK SERIUS DAN COWOK MODUS - PART 1
Berita Lainnya
-
Polda Lampung Petakan 114 Titik Rawan Bencana, Siapkan Tim Tanggap Cepat
Rabu, 05 November 2025 -
KPK Tekankan Pentingnya Transparansi dan Akuntabilitas dalam Tata Kelola Pemerintahan di Lampung
Rabu, 05 November 2025 -
KPK Turun ke Lampung, LCW: Ada Sinyal Kuat Masalah di Tata Kelola Daerah
Rabu, 05 November 2025 -
Hadiri Sertijab Kapolda Lampung, Anggota Komisi III DPR RI Sudin Titip Pesan Pemberantasan Narkoba dan Judi Online
Rabu, 05 November 2025









