Polda Lampung Sita Ribuan Ekstasi dan 4 Kg Sabu

Barang bukti yang berhasil diamankan polisi. Foto: Oscar/Kupastuntas.co
Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Aparat Direktorat Reserse Narkoba Polda Lampung menyita ribuan butir pil ekstasi dan empat kilogram sabu-sabu pada Kamis (17/12/2020).
Selain menyita barang bukti narkoba, polisi juga mengamankan seorang pria yang diduga sebagai kurir.
Menurut informasi yang didapat Kupastuntas.co, pria yang belum diketahui identitasnya tersebut diamankan di daerah Bukit Kemuning, Provinsi Lampung.
Saat ini, pengungkapan kasus penyalahgunaan narkotika tersebut masih dikembangkan oleh Ditnarkoba Polda Lampung.
"Ya benar, ada. Tapi nanti ya karena masih pengembangan," singkat Direktur Reserse Narkoba Polda Lampung, Kombes Pol Adhi Purboyo, saat dikonfirmasi, Jumat (18/12/2020). (*)
Video KUPAS TV : CARA MEMBEDAKAN COWOK SERIUS DAN COWOK MODUS - PART 1
Berita Lainnya
-
Dosen Magister Bahasa Inggris Universitas Teknokrat Terpilih Ikuti Laboratorium Penerjemah Sastra 2025 Kementerian Kebudayaan
Senin, 14 Juli 2025 -
4 Pencuri Motor Asal Lamtim Ditangkap di Bandar Lampung, Satu Diantaranya Mahasiswa
Senin, 14 Juli 2025 -
4 Jemaah Haji Bandar Lampung Wafat, Kemenag Tekankan Pentingnya Persiapan Fisik dan Mental
Senin, 14 Juli 2025 -
750 Warga Ikuti Program Umroh Bandar Lampung 2025, Kloter Pertama Berangkat 16 Juli
Senin, 14 Juli 2025