• Minggu, 14 September 2025

Tiga Daerah Ajukan Kenaikan UMK, Ini Tanggapan SBSI Lampung

Kamis, 17 Desember 2020 - 17.49 WIB
84

Ketua SBSI Lampung, Deni Suryawan. Foto: Ist.

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Dari 15 Kabupaten/Kota di Lampung, terdapat tiga daerah yang mengajukan kenaikan Upah Minimum Kabupaten (UMK).

Ketiga daerah tersebut ialah Kota Bandar Lampung sebesar 9,4 persen namun disetujui 3,27, Lampung Selatan 3,30 persen kemudian Lampung Tengah 3,37 persen.

Menanggapi hal tersebut, Ketua SBSI Lampung, Deni Suryawan mengatakan, pihaknya tetap mensyukuri serta berterima-kasih kepada dewan pengupahan yang tetap berusaha menaikan UMK meskipun ditengah keadaan ekonomi yang tidak stabil akibat pandemi Covid-19.

"Kalau cukup ya belum. Tapi melihat keadaan corona begini meskipun naik cuma 3,5 persen patut bersyukur. Usulan kita kemarin naik kurang lebih 9 persen tapi ekonomi saat ini sedang tidak stabil jadi ya Alhamdulillah masih ada yang naik," kata Deni, saat dimintai keterangan, Kamis (17/12/2020).

Ia melanjutkan, pihaknya memang mengajukan usulan agar Lampung Selatan serta Lampung Tengah mengalami kenaikan UMK karena merupakan daerah industri.

Sementara untuk Bandar Lampung merupakan pusat perekonomian karena ibu kota Provinsi Lampung sehingga banyak pekerja yang menggantungkan hidupnya.

Dikonfirmasi terpisah, Ketua Wilayah Federasi Serikat Buruh Karya Utama (FSBKU) Lampung, Tri Susilo mengatakan, dengan adanya kebiasaan baru dimana semua industri sudah mulai beroperasi lagi, maka sudah sepatutnya kenaikan UMP maupun UMK untuk dipertimbangkan.

"Kalau merujuk ke UMP ya serba kurang. Perekonomian yang hancur tapi kenapa buruh yang dijadikan tumbal. Sekarang pariwisata, hotel sudah buka dan normal jadi kenapa UMP tidak normal," ujar Tri.

Ia melanjutkan, seharusnya upah yang layak diterima oleh pekerjaan paling sedikit ialah Rp5 juta untuk yang lajang sementara untuk yang sudah berumah tangga harusnya dewa pengupahan menghitung kendaraan, sekolah, hingga rumah.

"Pemerintah saat ini tidak ingin mensejahterakan rakyatnya. Seharusnya UMP masih bisa dipertimbangkan untuk naik lagi," terangnya. (*)


Video KUPAS TV : Tol Lampung Dipastikan Aman Saat Arus Mudik Libur Natal dan Tahun Baru