• Minggu, 14 September 2025

Tak Awasi Kotak Amal Diduga Sumber Dana Teroris, Ini Penjelasan Baznas Bandar Lampung

Kamis, 17 Desember 2020 - 13.24 WIB
141

Ketua BAZNAS kota Bandar Lampung Abdurahman Mustafa,Foto: Doc/kupastuntas.co

Sri

Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Terkait 4.000 kotak amal yang diduga disalahgunakan untuk pendanaan kegiatan terorisme. Salah satunya kotak amal Baitul Maal Abdurrahman bin Auf.

Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) kota Bandar Lampung Abdurahman Mustafa, mengatakan selama ini pihaknya tidak turut mengawasi kotak amal yang tersebar di toko ritel dan kelontong maupun tempat lainnya. 

Menurutnya, yang bertanggungjawab dan mengawai atas hal itu adalah lembaga pembantu masing-masing yang memasang kotak amal tersebut. 

"Terkiat kotak amal itu masing-masing mempunyai tanggung jawab, misalnya dia yang punya kotak amal, ya lembaga itu yang mengawasi. Jadi Baznas itu tidak mengawasi," kata Mustafa, Kamis (17/12/2020). 

Lanjutnya, terkiat Baitul Maal Abdurrahman bin Auf yang diduga menggunakan kotak amal sebagi sumber pendanaan teroris bukan berada dibawah pengawasannya. 

Karena menurutnya, yang dibawah Baznas Bandar Lampung hanya satu yaitu Lembaga Amil Zakat (LAZ) Dai saja.

"Hanya satu yang ada dibawah kita, yaitu Laz Dai saja, yang lain bukan di bawah Baznas Kota Bandar Lampung. Jadi kalau itu bilangnya berada dibawah Baznas kota itu tidak benar," ungkapnya. 

Mustafa menduga yang memberikan rekomendasi kepada Baitul Maal Abdurrahman bin Auf adalah Baznas Provinsi Lampung dengan izin Kementerian Agama. 

"Jika dia resmi. Maka sesuai dengan undang-undang nomor 23 tahun 2011 dan PP nomor 14 tahun 2014 maka pengelola zakat harus memperoleh rekomendasi dan izin," ucapnya. (*)

Video KUPAS TV : Perhitungan Suara di Pesisir Barat Ricuh, Polisi dan TNI Dilempari Batu! 




Editor :