Tak Awasi Kotak Amal Diduga Sumber Dana Teroris, Ini Penjelasan Baznas Bandar Lampung

Ketua BAZNAS kota Bandar Lampung Abdurahman Mustafa,Foto: Doc/kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Terkait 4.000 kotak amal yang diduga disalahgunakan untuk pendanaan kegiatan terorisme. Salah satunya kotak amal Baitul Maal Abdurrahman bin Auf.
Ketua Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) kota Bandar Lampung Abdurahman Mustafa, mengatakan selama ini pihaknya tidak turut mengawasi kotak amal yang tersebar di toko ritel dan kelontong maupun tempat lainnya.
Menurutnya, yang bertanggungjawab dan mengawai atas hal itu adalah lembaga pembantu masing-masing yang memasang kotak amal tersebut.
"Terkiat kotak amal itu masing-masing mempunyai tanggung jawab, misalnya dia yang punya kotak amal, ya lembaga itu yang mengawasi. Jadi Baznas itu tidak mengawasi," kata Mustafa, Kamis (17/12/2020).
Lanjutnya, terkiat Baitul Maal Abdurrahman bin Auf yang diduga menggunakan kotak amal sebagi sumber pendanaan teroris bukan berada dibawah pengawasannya.
Karena menurutnya, yang dibawah Baznas Bandar Lampung hanya satu yaitu Lembaga Amil Zakat (LAZ) Dai saja.
"Hanya satu yang ada dibawah kita, yaitu Laz Dai saja, yang lain bukan di bawah Baznas Kota Bandar Lampung. Jadi kalau itu bilangnya berada dibawah Baznas kota itu tidak benar," ungkapnya.
Mustafa menduga yang memberikan rekomendasi kepada Baitul Maal Abdurrahman bin Auf adalah Baznas Provinsi Lampung dengan izin Kementerian Agama.
"Jika dia resmi. Maka sesuai dengan undang-undang nomor 23 tahun 2011 dan PP nomor 14 tahun 2014 maka pengelola zakat harus memperoleh rekomendasi dan izin," ucapnya. (*)
Video KUPAS TV : Perhitungan Suara di Pesisir Barat Ricuh, Polisi dan TNI Dilempari Batu!
Berita Lainnya
-
Universitas Teknokrat Indonesia Gelar Maulid Nabi Muhammad SAW, Ustadz Suaida Ajak Sivitas Akademika Teladani Akhlak Rasulullah
Sabtu, 13 September 2025 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Azra Lilam Putra Juara Harapan 1 Duta Bahasa Nasional 2025
Sabtu, 13 September 2025 -
Ketua Umum Kerabat Lampung Resmi Buka Pelatihan Raja Parhata dan Protokol Adat Batak Toba
Sabtu, 13 September 2025 -
PLN Dukung Hilirisasi Pertanian di Lampung melalui Program Electrifying Agriculture
Sabtu, 13 September 2025