Nessy-Imam Ajukan Permohonan Sengketa Hasil Pilkada Lamteng ke MK

Foto: Ist.
Kupastuntas.co, Lampung Tengah - Pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Lampung Tengah nomor urut 03, Nessy Calvia-Imam Suhadi mendaftarkan Permohonan Perselisihan Hasil Penghitungan (PHP) ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Hal tersebut dibenarkan oleh Ketua Tim Advokasi Nessy Calvia-Imam, Suhadi, M. Yunus, saat dihubungi Kupastuntas.co, Kamis (17/12/2020).
Yunus mengatakan, tim advokasi Nessy-Imam sudah mendaftarkan PHP ke MK, sebagai upaya hukum yang terkait dengan Pilkada di Lampung Tengah.
"Permohonan ini sebagai upaya lain dari Tim Advokasi utk memanfaatkan setiap upaya hukum yang ada terkait Pilkada di Lamteng," ungkap Yunus.
Yunus menambahkan, permohonan ke MK tersebut merupakan asistensi langsung oleh Ketua DPW Partai NasDem Lampung, Taufik Basari dan juga anggota Komisi III DPR RI, serta Aan Marpaung (BAHU DPP Nasdem).
"Prinsipnya, upaya yang dilakukan bukanlah sebentuk sikap keras kepala dari Nessy-Imam. Tapi lebih diikhtiarkan untuk menjaga mutu Pilkada dan iklim demokrasi di Lampung Tengah," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : Demo KPU Lampung Tengah, Pendukung Nessy-Imam Minta Pemenang Pilkada Didiskualifikasi!
Berita Lainnya
-
19.265 Kendaraan Ikut Pemutihan Pajak di Lampung Tengah, tapi Budaya Taat Pajak Masih Rendah
Jumat, 04 Juli 2025 -
Kejari OKI Geledah Rumah di Poncowati Lampung Tengah Terkait Dugaan Korupsi
Kamis, 03 Juli 2025 -
Pencuri Kecelakaan Saat Kabur Pakai Motor Hasil Maling di Lampung Tengah
Sabtu, 28 Juni 2025 -
MK Pastikan Nanda-Anton Menang PSU Pesawaran, Gugatan Supriyanto-Suriyansah Ditolak
Kamis, 26 Juni 2025