• Senin, 14 Juli 2025

Gubernur Arinal Keluarkan SE Perayaan Natal dan Tahun Baru, Tak Patuh Siap Dikenakan Sanksi

Kamis, 17 Desember 2020 - 11.39 WIB
352

Foto: Ist.

Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengeluarkan Surat Edaran (SE) dengan nomor 045.2/3921/V.06/2020 tentang Imbauan Perayaan Ibadah Natal dan Acara Pergantian Tahun Baru 2020-2021 di Provinsi Lampung yang ditunjukkan kepada seluruh Bupati/Walikota di Lampung. 

"Iya (surat edaran) ini agar semua Kabupaten dan Kota mematuhi surat edaran dan dapat melakukan sanksi kepada yang tidak mematuhinya," kata Gubernur Arinal saat dihubungi, Kamis (17/12/2020).

Dalam SE yang diterima kupastuntas.co, dalam rangka memutus penularan Covid-19 perlu dilakukan upaya menghindari kerumunan massa baik pada Kegiatan Natal dan Acara/Hiburan perayaan pergantian Tahun Baru 2020 -2021.

Berkaitan dengan hal tersebut, perayaan Ibadah Natal agar dilakukan dengan Protokol Kesehatan dan Sidang Gereja dilaksanakan secara Virtual sebagaimana diatur oleh PGI (Persatuan Gereja Gereja Seluruh Indonesia) dan Keuskupan setempat.

Kemudian tidak diperkenankan untuk melakukan perayaan kegiatan malam pergantian Tahun Baru 2020-2021 yang berpotensi menciptakan kerumunan atau keramaian pada kegiatan tersebut.

Dan untuk kegiatan operasional usaha restoran, usaha pariwisata atau usaha jasa Iainnya yang dinyatakan boleh melaksanakan kegiatan, agar tetap mematuhi protokol kesehatan atau adaptasi kebiasaan baru sesuai peraturan dan perundang-undangan yang berlaku.

Kemudian, masing-masing Pemerintah Daerah bersama TNI, Polri dan yang tergabung Dalam Tim Satgas Penanganan Covid-19 agar melaksanakan tugas pengawasan dan menjamin tidak terjadinya kerumunan serta menindak tegas sesuai ketentuan apabila terjadi pelanggaran protokol kesehatan.

Sementara itu, Wakil Gubernur Lampung Chusnia Chalim mengajak semua masyarakat Lampung untuk memanfaatkan libur Natal dan tahun baru untuk lebih dekat dengan keluarga.

"Gunakan waktu libur untuk lebih dekat dengan keluarga dan untuk spiritual kita. Pandemi masih berlangsung, dan jumlah pasien yang cenderung meningkat, diharapkan seluruh warga Lampung untuk tidak melakukan perayaan di libur Nataru,” ujarnya.

Menurut Wagub Chusnunia, bahwa di tengah pandemi Covid-19 saat ini paling aman adalah menjauh dari kerumunan dan tetap menerapkan protokol Kesehatan. 

“Resiko sangat tinggi hari ini, bahkan lebih tinggi dari situasi situasi awal, begitu banyak kasus OTG membuat kita sulit mengenali. Paling aman adalah menjauh dari kerumunan dan tetap menerapkan protocol Kesehatan,”tutupnya. (*)

Video KUPAS TV : Toko Oleh-Oleh Khas Lampung Ditutup Satgas Covid-19 Karena Kebanyakan Pengunjung

Editor :