Walikota Akan Sanksi Tegas Pada Tempat Usaha Langgar Prokes

Walikota Herman HN saat ditemui di lingkungan kantor pemerintah kota setempat, Rabu (16/12/2020). Foto: Sri/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, kupastuntas.co - Walikota Bandar Lampung Herman HN, sekaligus ketua Satgas Covid-19 kota setempat mengatakan pihaknya akan lebih tegas lagi pada tempat usaha yang tidak menerapkan atau melanggar protokol kesehatan (Prokes).
Hal itu dilakukan terkait penutupan sementara pada salah satu toko oleh-oleh khas Lampung di Kecamatan Teluk Betung Selatan (TBS) oleh tim satgas Covid-19, pada Selasa (15/12/2020), lantaran melanggar protokol kesehatan covid-19.
Baca juga: Langgar Prokes, Satgas Covid-19 Tutup Sementara Toko Oleh-oleh Khas Lampung
"Kalau dia melanggar prokes. Dan sudah berapa kali saya ingatkan masih juga, ya saya suruh tutup. Berarti dia tidak mengindahkan intruksi bahwa 3M itu harus jalan di kota Bandar Lampung," ujar Herman HN saat ditemui di lingkungan kantor pemerintah kota setempat, Rabu (16/12/2020).
Karena lanjutnya, di kota Tapis Berseri ini yang sudah terkonfirmasi positif Covid-19 hampir 2.300 kasus.
"Ini sangat luar biasa. Maka mau siapapun saya tutup jika tidak mengindahkan. Kedepan saya akan lebih tegas lagi. Kemarin menyangkut pilkada saja saya masih agak ngayun-ngayun, tapi sekarang nggk, kita harus tegas. Tapi harus di ingatkan dulu baru ditutup," ungkapnya. (*)
Video KUPAS TV : Ratusan Polisi Hutan dan PNS Taman Nasional Way Kambas Jalani Swab Test
Berita Lainnya
-
Pramuka Way Khilau Pesawaran Gelar Bazar dan Lomba Penggalang
Jumat, 19 September 2025 -
Sebagian Besar Koperasi Merah Putih di Lampung Belum Berjalan, Modal Jadi Kendala Utama
Jumat, 19 September 2025 -
Profil Direksi BUMD Wahana Raharja dan LJU, Perpaduan Perbankan, Teknologi, dan Wirausaha
Kamis, 18 September 2025 -
Stok Menumpuk, Pemprov Lampung Desak Pemerintah Atur HET Tepung Tapioka
Kamis, 18 September 2025