Tidak ke MK, Yutuber Fokus Gugat di Bawaslu Lampung

Ketua tim pemenangan Paslon Yusuf Kohar-Tulus Purnomo ,Budiman AS. Foto: Sule/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Tim pemenangan pasangan calon (Paslon) Walikota dan wakil Walikota Bandar Lampung nomor urut 2 M. Yusuf Kohar-Tulus Purnomo (Yutuber) tidak melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), tetapi akan fokus melakukan gugatan di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Ketua tim pemenangan Paslon Yutuber Budiman AS mengatakan, saat ini untuk seluruh tahapan sudah selesai dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mengumumkan.
Dari perolehan suara sudah semua, tapi menurutnya dalam proses tahapan pilkada terdapat pelanggaran-pelanggaran yang terjadi.
"Maka saat ini tim advokasi sedang mempelajari dan mempersiapkan untuk proses gugatan ke Bawaslu terkait dengan politik uang, TSM ASN, kita akan pelajari itu, sesuai mekanisme yang ada," ungkapnya Rabu (16/12/2020).
Perihal hasil pemilihan, Budiman mengatakan, pihaknya akan mengomentari hal tersebut setelah proses itu selesai,
"Kan saat ini ada kesempatan bagi calon untuk melakukan gugatan ke MK dan Bawaslu, dan kita fokus ke gugatan di Bawaslu saja," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
PTPN I Pukau TEI 2025: Produk Hilir Laris Manis ke Puluhan Buyer Global
Sabtu, 18 Oktober 2025 -
2.581 Karateka Ramaikan Penutupan Lampung Student Olympic 2025
Sabtu, 18 Oktober 2025 -
Pemprov Lampung Percepat Penerbitan Pergub Harga Singkong
Sabtu, 18 Oktober 2025 -
2.674 Guru Ikuti Uji Kompetensi, Gubernur Lampung: Kualitas Anak Ditentukan Kualitas Guru
Sabtu, 18 Oktober 2025