Tidak ke MK, Yutuber Fokus Gugat di Bawaslu Lampung
Ketua tim pemenangan Paslon Yusuf Kohar-Tulus Purnomo ,Budiman AS. Foto: Sule/Kupastuntas.co
Bandar Lampung, Kupastuntas.co - Tim pemenangan pasangan calon (Paslon) Walikota dan wakil Walikota Bandar Lampung nomor urut 2 M. Yusuf Kohar-Tulus Purnomo (Yutuber) tidak melakukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK), tetapi akan fokus melakukan gugatan di Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).
Ketua tim pemenangan Paslon Yutuber Budiman AS mengatakan, saat ini untuk seluruh tahapan sudah selesai dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sudah mengumumkan.
Dari perolehan suara sudah semua, tapi menurutnya dalam proses tahapan pilkada terdapat pelanggaran-pelanggaran yang terjadi.
"Maka saat ini tim advokasi sedang mempelajari dan mempersiapkan untuk proses gugatan ke Bawaslu terkait dengan politik uang, TSM ASN, kita akan pelajari itu, sesuai mekanisme yang ada," ungkapnya Rabu (16/12/2020).
Perihal hasil pemilihan, Budiman mengatakan, pihaknya akan mengomentari hal tersebut setelah proses itu selesai,
"Kan saat ini ada kesempatan bagi calon untuk melakukan gugatan ke MK dan Bawaslu, dan kita fokus ke gugatan di Bawaslu saja," ujarnya. (*)
Berita Lainnya
-
Lampung Tuan Rumah Kejurnas Karate Indonesian Open Piala Presiden 2026, Peserta Sementara Tembus 2.000 Atlet
Selasa, 16 Juni 2026 -
Perkuat Ekosistem Kendaraan Listrik melalui Pendidikan Vokasi, PLN UID Lampung Raih TOP CSR Awards 2026 STAR 4
Selasa, 16 Juni 2026 -
Mahasiswa Universitas Teknokrat Indonesia Hadirkan Maket Infrastruktur Smart Village pada Innovation Expo 2026
Selasa, 16 Juni 2026 -
Perkuat Pelayanan Generasi Penerus Gereja, HKBP Distrik XXXII Lampung Gelar Pembinaan Guru Sekolah Minggu
Selasa, 16 Juni 2026








