Program Umroh Gratis di Lambar Kembali Dilanjutkan
Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) pada sekretariat Lampung Barat, Syafarudin. Foto: Iwan/Kupastuntas.co.
Lampung Barat, Kupastuntas.co - Setelah gagal diberangkatkan akibat pandemi wabah virus Corona atau Covid-19, calon jamaah umroh gratis yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) akan diberangkatkan tahun 2021 mendatang.
Kabag Kesejahteraan Rakyat (Kesra) pada sekretariat Lampung Barat, Syafarudin mengatakan dari 100 orang penerima program umroh gratis yang akan diberangkatkan tahun depan, merupakan penerima orang-orang yang telah ditetapkan pada surat keputusan (SK) bupati Lambar pada tahun 2020.
Namun kata Syafarudin, sedikit ada perubahan, pasalnya ada calon jamaah umroh yang telah meninggal dunia atau mengundurkan diri. Tapi angka nya tidak banyak, sedangkan yang lain tetap berdasarkan data sebelumnya.
"Untuk anggaran sudah kita siapkan, masih sama dengan tahun sebelumnya sebesar 3,2 Miliar lebih. Namun tahun ini seperti kita ketahui tidak ada oemberangkatan karena ada wabah corona," ungkap Syafarudin, Rabu (16/12).
Terkait peraturan pembatasan umur yang dilakukan oleh pemerintah Arab Saudi yakni hanya diperkenankan untuk usia yang 18-50 tahun saja lanjut Syafarudin mudah-mudahan peraturan tersebut bisa berubah dan memungkinkan untuk seluruh jamaah bisa diberangkatkan.
"Semoga pandemi ini segera berakhir dan pemerintah Arab Saudi kembali memperbolehkan untuk jamaah yang usianya diatas 50 tahun dan dibawah 18 tahun, sehingga mereka yang sudah ditetapkan bisa diberangkatkan semua di tahun 2021 mendatang," tandasnya. (*)
Video KUPAS TV : Tarif Cukai Rokok Naik 12,5 Persen Tahun Depan, Perokok Makin Miskin?
Berita Lainnya
-
Diduga Hilang Kendali, Mobil Box Terguling di Batu Brak Lampung Barat
Senin, 16 Maret 2026 -
Di Tengah Keterbatasan Anggaran, Pemkab Lampung Barat Gelontorkan Rp 21,1 Miliar Perbaiki Jalan
Senin, 16 Maret 2026 -
Beasiswa Kedokteran hingga Bahasa Lampung, Strategi Parosil Bangun Masa Depan SDM Daerah
Jumat, 13 Maret 2026 -
Pemkab Lampung Barat Tegaskan Perusahaan Wajib Beri THR Pekerja dan Bonus Driver Online
Jumat, 13 Maret 2026








