• Minggu, 12 Januari 2025

Pasutri di TBS Kompak Dagang Sabu

Rabu, 16 Desember 2020 - 17.27 WIB
1.1k

Barang bukti yang berhasil diamankan Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung. Foto: Oscar/Kupastuntas.co

Kupastuntas.co, Bandar Lampung - Anggota Satresnarkoba Polresta Bandar Lampung mengamankan Kurniadi (23) dan Hidayanti (23), warga Kecamatan Teluk Betung Timur, pasangan suami istri (Pasutri) yang kompak menjadi pengedar narkoba jenis sabu.

Pasangan Pasutri itu diamankan polisi di pinggir jalan dekat Pasar Cimeng, Kelurahan Pesawahan Kecamatan Teluk Betung Selatan (TBS) pada Selasa (15/12/2020) siang.

Selain menciduk pasangan suami istri itu, polisi juga mengamankan seorang pria bernama Khoirul Arifin (52) warga Keteguhan Bandar Lampung.

"Penangkapan ketiga tersangka ini berdasarkan informasi dari masyarakat bahwa akan ada transaksi narkoba di jalan Laksamana Malahayati Kelurahan Pesawahan. Anggota langsung melakukan penyelidikan," kata Kasatresnarkoba Polresta Bandar Lampung, AKP Zainul mewakili Kapolresta Kombes Pol Yan Budi Jaya, Rabu (16/12/2020).

Saat berada di lokasi, kata Zainul, anggotanya melihat satu unit sepeda motor Honda Beat warna hitam yang dikendarai seorang pria dan berboncengan dengan seorang wanita.

"Karena anggota sudah di TKP dan melihat gerak-gerik si pengendara sepeda motor itu, anggota langsung mendekati dan menggeledahnya," jelas Zainul.

"Nah sewaktu anggota mendekati, tersangka Kurniadi membuang sesuatu seperti bungkusan. Kemudian anggota mencari bungkusan yang dibuang itu. Ketika ditemukan ternyata bungkusan itu berisikan sabu," sambung Zainul.

Zainul melanjutkan, pasangan suami istri itu pun kemudian diinterogasi, dan pengakuan dari keduanya bahwa barang tersebut (sabu) hendak diantarkan ke rumah tersangka Khoirul.

"Kita langsung lakukan pengembangan dan berhasil menangkap Khoirul. Jadi Pasutri ini sebagai kurir. Sedangkan Khoirul yang memerintahkan Pasutri itu," jelasnya.

Saat ini, ketiga tersangka berikut barang bukti narkoba dua paket besar sabu seberat 160 gram dan dua unit handphone serta satu unit sepeda motor, telah diamankan di Mapolresta Bandar Lampung guna penyidikan lebih lanjut. (*)


Video KUPAS TV : Toko Oleh-Oleh Khas Lampung Ditutup Satgas Covid-19 Karena Kebanyakan Pengunjung